ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Walkot Surabaya: Bisnis Jagal Anjing Melanggar Aturan

Amaluddin • 02 Agustus 2022 18:58
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pemilik jagal anjing di wilayahnya melanggar aturan yang berlaku. Eri mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut.
 
"Sudah berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Karena apabila ada rumah pemotongan atau rumah jagal anjing, maka hal itu tidak sesuai aturan," kata Eri, di Surabaya, Selasa, 2 Agustus 2022.
 
Pelanggaran yang dimaksud Eri adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2019. Eri juga menyebut bahwa rumah jagal anjing itu mengganggu ketertiban masyarakat.

"Hanya ada beberapa jenis hewan ternak yang boleh dipotong. Pemotongan itu pun harus terpantau, dan anjing bukan salah satunya," ucap dia.
 
Menurut Eri, kasus ini menjadi masalah bersama yang harus diberantas. Ia menilai masalah tersebut bukan hanya masalah Pemkot Surabaya untuk menyejahterakan masyarakat dengan ekonomi bawah.
 
"Ini bukan masalah ekonomi ya, karena ini balik ke manusianya. Kalau sifat jelek ya dilanggar jadi jiwa yang seperti ini harus didampingi. Sosialisasi pemerintah jangan capek," ujarnya.
 
Baca: Pemilik Rumah Jagal di Surabaya Bakal Tutup Bisnis Masakan Anjing
 
Sebelumnya, rumah jagal anjing digerebek di Kota Surabaya. Kronologi penggerebekan itu berawal saat Komunitas Pecinta Satwa Animals Hope Center, Christian Joshua Pale, mendapat informasi dari seorang follower-nya di media sosial.
 
Berdasarkan informasi itu, rumah jagal di Jalan Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya, itu telah beroperasi selama belasan tahun. Pihaknya pun mulai melakukan investigasi.
 
Investigasi itu diawali dengan Joshua yang berpura-pura akan membeli olahan daging anjing itu ke sang penjagal. Ia pun mengetahui bahwa harga daging anjing dijual Rp25.000 per kilogramnya.
 
"Saya menyamar untuk membelinya," kata Joshua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan