Malang: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) disebut kecolongan atas peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, mengaku pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan maksimal.
Dedi menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tugas BNPT melakukan penanggulangan terorisme di Indonesia dengan menggunakan pendekatan utama soft power (pencegahan). Caranya dengan melaksanakan kegiatan pencegahan yang berkaitan dengan, kontra narasi, kesiapsiagaan nasional, dan deradikalisasi.
"Jadi tugas BNPT sesuai dengan Undang-Undangnya terbatas pada kegiatan tersebut di seluruh wilayah NKRI. Jadi sudah semaksimal mungkin melakukan tindakan pencegahan," kata Dedi usai kegiatan panen jagung di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 8 Desember 2022.
Dedi menegaskan berbagai cara dan upaya telah dilakukan BNPT agar paham-paham intoleran, radikalisme, dan terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, BNPT menggandeng sejumlah stakeholder terkait.
"Jadi kita tentunya tidak sendiri. Kita sama-sama dengan instansi lain, berkolaborasi saling bahu-membahu untuk bagaimana caranya supaya paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme tidak ada di masyarakat," jelasnya.
Program pencegahan telah dilakukan BNPT secara masif. Pencegahan dilakukan di semua kalangan, mulai dari lingkungan masyarakat, organisasi, akademisi, perguruan tinggi dan di berbagai macam kalangan lainnya.
"Pertama seperti KTN ini. Sesuai arahan dari Kemenkopolhukam, bahwa kegiatan KTN yang dilaksanakan BNPT ini sangat efektif. Ini terus akan dikembangkan dan merupakan satu kegiatan atau wadah yang sangat positif," ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi menegaskan kasus bom bunuh diri di Polsek Astaanyar kini tengah diselidiki polisi. Ia mengaku, data setiap eks atau mantan narapidana terorisme (napiter) di Indonesi selalu tercatat oleh pihak berwajib.
"Jadi untuk peristiwa tersebut, sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengusutan dari pihak yang berwenang, dan berwajib. Semuanya eks mantan itu semuanya ada tercatat yang ada di semua instansi yang terlibat di dalam penanganan deradikalisasi itu sendiri," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Malang: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT) disebut kecolongan atas peristiwa
bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022. Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjen TNI Dedi Sambowo, mengaku pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan maksimal.
Dedi menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, tugas BNPT melakukan penanggulangan
terorisme di Indonesia dengan menggunakan pendekatan utama
soft power (pencegahan). Caranya dengan melaksanakan kegiatan pencegahan yang berkaitan dengan, kontra narasi, kesiapsiagaan nasional, dan deradikalisasi.
"Jadi tugas BNPT sesuai dengan Undang-Undangnya terbatas pada kegiatan tersebut di seluruh wilayah NKRI. Jadi sudah semaksimal mungkin melakukan tindakan pencegahan," kata Dedi usai kegiatan panen jagung di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis 8 Desember 2022.
Dedi menegaskan berbagai cara dan upaya telah dilakukan BNPT agar paham-paham intoleran, radikalisme, dan terorisme tidak memiliki tempat di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya, BNPT menggandeng sejumlah stakeholder terkait.
"Jadi kita tentunya tidak sendiri. Kita sama-sama dengan instansi lain, berkolaborasi saling bahu-membahu untuk bagaimana caranya supaya paham-paham intoleran, radikalisme dan terorisme tidak ada di masyarakat," jelasnya.
Program pencegahan telah dilakukan BNPT secara masif. Pencegahan dilakukan di semua kalangan, mulai dari lingkungan masyarakat, organisasi, akademisi, perguruan tinggi dan di berbagai macam kalangan lainnya.
"Pertama seperti KTN ini. Sesuai arahan dari Kemenkopolhukam, bahwa kegiatan KTN yang dilaksanakan BNPT ini sangat efektif. Ini terus akan dikembangkan dan merupakan satu kegiatan atau wadah yang sangat positif," ujar Dedi.
Di sisi lain, Dedi menegaskan kasus bom bunuh diri di Polsek Astaanyar kini tengah diselidiki polisi. Ia mengaku, data setiap eks atau mantan narapidana terorisme (napiter) di Indonesi selalu tercatat oleh pihak berwajib.
"Jadi untuk peristiwa tersebut, sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengusutan dari pihak yang berwenang, dan berwajib. Semuanya eks mantan itu semuanya ada tercatat yang ada di semua instansi yang terlibat di dalam penanganan deradikalisasi itu sendiri," tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)