Yogyakarta: Kelompok buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah memberikan subsidi sebagai bentuk kompensasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mereka menerangkan ada banyak sumber pendanaan yang bisa dipakai untuk menyejahterakan rakyat.
"Subsidi itu sudah menjadi hak rakyat," kata Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, saat demonstrasi di DPRD DIY, Rabu, 7 September 2022.
Ia mengatakan subsidi menjadi hal penting karena pemerintah DIY menetapkan upah buruh hanya Rp2 juta. Menurut dia, kebutuhan hidup layak masyarakat di DIY sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
"Itu sudah defisit. Itu belum ditambah dampak kenaikan harga BBM. Dengan kenaikan harga BBM kian berkurang dan jauh dari kebutuhan hidup layak," ucap dia.
Irsad mengatakan APBD menjadi salah satu pos yang harus diatur ulang. Sebagian dana APBD, kata dia, dipakai untuk subsidi buruh di DIY yang upahnya salah satu terendah di Indonesia.
"Pemda DIY juga perlu membuat aturan jaminan sosial istimewa dengan memperbanyak subsidi bagi rakyat, seperti untuk transportasi, perumahan dan lain-lain. Ini untuk mengurangi dampak kenaikan (harga) BBM," ujarnya.
Buruh juga menuntut pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY secara transparan kepada publik. Ia mengatakan Danais yang besarnya di atas Rp1 triliun dari pemerintah pusat harus bisa memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai perintah pemerintah pusat, Danais harus lebih banyak dipakai untuk memberikan subsidi demi kemakmuran rakyat," ujarnya.
Sejumlah tuntutan itu, kata dia, harus bisa direalisasikan. Di sisi lain, Ade menilai bantuan tunai dari pemerintah pusat tak semua tepat sasaran. Misalnya, bantuan upah buruh tak bisa merata karena tak semua buruh di DIY terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika tak bisa memenuhi semua, pemerintah harus batalkan kenaikan harga BBM. Batalkan UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Dalam demonstrasi itu, kelompok buruh melakukan pertemuan dengan DPRD DIY. Mereka menyampaikan aspirasi dan masukan agar bisa dieksekusi pemerintah.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan seluruh aspirasi buruh itu logis. Dengan kenaikan harga BBM, ia menyebut kehidupan buruh mungkin kekurangan.
"Kami akan teruskan ke pemerintah pusat. Setiap aspirasi yang masuk segera kami teruskan ke pihak berkepentingan," ucap Tri.
Sementara itu, Tri mengatakan pemanfaatan Danais untuk subsidi buruh perlu dorongan. Danais saat ini sudah dipakai untuk kegiatan hingga tingkat kelurahan.
"Saya kira perlu tambah kuat saja dorongannya. Kami akan kooordinasikan dengan teman-teman semuanya," ucap Tri.
Yogyakarta: Kelompok
buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pemerintah memberikan subsidi sebagai bentuk kompensasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak
(BBM). Mereka menerangkan ada banyak sumber pendanaan yang bisa dipakai untuk menyejahterakan rakyat.
"Subsidi itu sudah menjadi hak rakyat," kata Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan, saat demonstrasi di DPRD DIY, Rabu, 7 September 2022.
Ia mengatakan subsidi menjadi hal penting karena pemerintah
DIY menetapkan upah buruh hanya Rp2 juta. Menurut dia, kebutuhan hidup layak masyarakat di DIY sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
"Itu sudah defisit. Itu belum ditambah dampak kenaikan harga BBM. Dengan kenaikan harga BBM kian berkurang dan jauh dari kebutuhan hidup layak," ucap dia.
Irsad mengatakan APBD menjadi salah satu pos yang harus diatur ulang. Sebagian dana APBD, kata dia, dipakai untuk subsidi buruh di DIY yang upahnya salah satu terendah di Indonesia.
"Pemda DIY juga perlu membuat aturan jaminan sosial istimewa dengan memperbanyak subsidi bagi rakyat, seperti untuk transportasi, perumahan dan lain-lain. Ini untuk mengurangi dampak kenaikan (harga) BBM," ujarnya.
Buruh juga menuntut pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY secara transparan kepada publik. Ia mengatakan Danais yang besarnya di atas Rp1 triliun dari pemerintah pusat harus bisa memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai perintah pemerintah pusat, Danais harus lebih banyak dipakai untuk memberikan subsidi demi kemakmuran rakyat," ujarnya.
Sejumlah tuntutan itu, kata dia, harus bisa direalisasikan. Di sisi lain, Ade menilai bantuan tunai dari pemerintah pusat tak semua tepat sasaran. Misalnya, bantuan upah buruh tak bisa merata karena tak semua buruh di DIY terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jika tak bisa memenuhi semua, pemerintah harus batalkan kenaikan harga BBM. Batalkan UU Cipta Kerja," ungkapnya.
Dalam demonstrasi itu, kelompok buruh melakukan pertemuan dengan DPRD DIY. Mereka menyampaikan aspirasi dan masukan agar bisa dieksekusi pemerintah.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan seluruh aspirasi buruh itu logis. Dengan kenaikan harga BBM, ia menyebut kehidupan buruh mungkin kekurangan.
"Kami akan teruskan ke pemerintah pusat. Setiap aspirasi yang masuk segera kami teruskan ke pihak berkepentingan," ucap Tri.
Sementara itu, Tri mengatakan pemanfaatan Danais untuk subsidi buruh perlu dorongan. Danais saat ini sudah dipakai untuk kegiatan hingga tingkat kelurahan.
"Saya kira perlu tambah kuat saja dorongannya. Kami akan kooordinasikan dengan teman-teman semuanya," ucap Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)