Petugas KPK membawa seorang ASN DPRD Jatim berinisial A, usai penggeledahan. (Istimewa)
Petugas KPK membawa seorang ASN DPRD Jatim berinisial A, usai penggeledahan. (Istimewa)

Geledah Kantor DPRD Jatim, KPK Bawa ASN Berinisial A

Amaluddin • 19 Desember 2022 20:41
Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin, 19 Desember 2022. Usai menggeledah, petugas KPK membawa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A.
 
Sejumlah petugas KPK tampak menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini ditenggarai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu 14 Desember 2022 lalu. 
 
Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan tersebut. Usai penggeledahan sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat tiga pria yang diduga petugas KPK membawa seorang pria berinisial A, sembari membawa tas hitam. 
 
Baca: OTT di Surabaya, KPK Tangkap 4 Orang Termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, diantaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah. 

Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan