OTT di Surabaya, KPK Tangkap 4 Orang Termasuk Wakil Ketua DPRD Jatim
Candra Yuri Nuralam • 15 Desember 2022 09:56
Jakarta: Sebanyak empat orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Salah satunya yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. KPK bakal membeberkan temuannya dalam konferensi pers.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers nantinya.
Jakarta: Sebanyak empat orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Rabu, 14 Desember 2022, malam. Salah satunya yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berinisial STS.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Desember 2022.
Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan penerimaan suap pengurusan alokasi dana hibah dari APBD Jatim. KPK bakal membeberkan temuannya dalam konferensi pers.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring. Informasi itu bakal dibeberkan melalui konferensi pers nantinya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)