Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, memimpin Apel Siaga 1 Polres Manggarai Barat. ANTARA/HO-Polres Manggarai Barat
Kepala Polres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, memimpin Apel Siaga 1 Polres Manggarai Barat. ANTARA/HO-Polres Manggarai Barat

Polres Manggarai Barat Pastikan Keamanan Wisatawan di Labuan Bajo

Antara • 31 Juli 2022 14:41
Labuan Bajo: Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Manggarai Barat tetap terjaga bagi semua wisatawan yang berkunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
 
"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak ada yang coba-coba untuk mengintimidasi maupun mengintervensi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Manggarai Barat," kata Felli di Labuan Bajo, Minggu, 31 Juli 2022.
 
Baca: Tolak Kenaikan Tiket Masuk, Warga Pulau Komodo Ancam Boikot Aktivitas Wisata

Dia berkata demikian menyikapi rencana aksi boikot dan penghentian semua jenis pelayanan pariwisata yang akan dilakukan pelaku pariwisata di Labuan Bajo terhitung tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.
 
Ia menegaskan polisi selalu berada di garda terdepan untuk menjaga kamtibmas sipil yang dinamis kepada semua masyarakat yang ada di Labuan Bajo.

Untuk itu dia menyatakan tidak ada toleransi bagi para pelaku gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Ia pun meminta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat untuk tetap tenang dalam melaksanakan aktivitas.
 
"Apabila ada kelompok ataupun oknum yang dengan sengaja atau tidak melakukan intimidasi yang menimbulkan gangguan kamtibmas, masyarakat untuk segera melapor ke Polres Manggarai Barat. Segera melapor ke pusat panggilan 110 Polres Manggarai Barat," jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam konferensi pers, Sabtu malam.
 
Ia bilang pemerintah menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap hotel ataupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata.
 
Ia berkata pemerintah akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum, apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan