Manggarai Barat: Masyarakat Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, turun ke jalan melakukan aksi protes keras penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang, Jumat, 29 Juli 2022.
Muctar Almas pengurus kepemanduan mengatakan, aksi protes ini dilakukan masyarakat Pulau Komodo mulai dari para pemandu wisata hingga pedagang cinderamata. Mereka langsung melakukan sejak pagi dan masih berlangsung.
Pengujuk rasa meminta mentri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo membatalkan kenaikan tarif yang tidak berpihak pada pertumbuhan perekonomian warga lokal yang baru pulih dari pandemi covid-19.
Warga meminta sikap tegas dari Kepala BTNK Lukita Awang menolak rencana kenaikan itu dan mendukung rencana konservasi bersama warga lokal dalam upaya pelestarian alam satwa ekosistem di Taman Nasional Komodo.
Tambah Muctar, warga berencana mogok dan memboikot total aktivitas kepemanduan dan melarang pengunjung yang masuk hendak melihat satwa komodo termasuk penjualan suvenir.
Ketua Asosiasi Angkutan Kapal Wisata (ASKWI) Ahyar Abadi menuturkan reaksi ini dilakukan oleh masyarakat Pulau Komodo dan elemen pariwisata lainnya akibat keresahan terhadap kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang karena kenaikan ini tidak mendengar langsung dari aspirasi warga setempat.
"Ini kan pemberlakuan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melakukan sosialisasi dengan warga lokal seperti di Pulau Komodo Pulau Rinca dan warga Labuan Bajo termasuk para pelaku pariwisata.Tetapi umumnya menolak keras," tegas Ahyar di lokasi.
Ahyar menyebut aksi ini secara spontan berlangsung di dua tempat yang berbeda. Satu di Pulau Komodo dan satu lagi oleh Forum organisasi masyarakat pariwisata (Formap) di Hotel Local Coleksen Labuan Bajo
Manggarai Barat: Masyarakat Pulau Komodo di
Taman Nasional Komodo kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, turun ke jalan melakukan aksi protes keras penolakan terhadap kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang, Jumat, 29 Juli 2022.
Muctar Almas pengurus kepemanduan mengatakan, aksi protes ini dilakukan masyarakat Pulau Komodo mulai dari para
pemandu wisata hingga pedagang cinderamata. Mereka langsung melakukan sejak pagi dan masih berlangsung.
Pengujuk rasa meminta mentri
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo membatalkan kenaikan tarif yang tidak berpihak pada pertumbuhan perekonomian warga lokal yang baru pulih dari pandemi covid-19.
Warga meminta sikap tegas dari Kepala BTNK Lukita Awang menolak rencana kenaikan itu dan mendukung rencana konservasi bersama warga lokal dalam upaya pelestarian alam satwa ekosistem di Taman Nasional Komodo.
Tambah Muctar, warga berencana mogok dan memboikot total aktivitas kepemanduan dan melarang pengunjung yang masuk hendak melihat satwa komodo termasuk penjualan suvenir.
Ketua Asosiasi Angkutan Kapal Wisata (ASKWI) Ahyar Abadi menuturkan reaksi ini dilakukan oleh masyarakat Pulau Komodo dan elemen pariwisata lainnya akibat keresahan terhadap kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang karena kenaikan ini tidak mendengar langsung dari aspirasi warga setempat.
"Ini kan pemberlakuan secara sepihak oleh pemerintah tanpa melakukan sosialisasi dengan warga lokal seperti di Pulau Komodo Pulau Rinca dan warga Labuan Bajo termasuk para pelaku pariwisata.Tetapi umumnya menolak keras," tegas Ahyar di lokasi.
Ahyar menyebut aksi ini secara spontan berlangsung di dua tempat yang berbeda. Satu di Pulau Komodo dan satu lagi oleh Forum organisasi masyarakat pariwisata (Formap) di Hotel Local Coleksen Labuan Bajo
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)