Tasikmalaya: Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menutup 24 titik ruas jalan saat pergantian tahun 2021-2022. Warga juga dilarang menyalakan petasan atau kembang api demi mencegah kerumunan dan menghindari penyebaran covid-19.
"Kami membatasi semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kegiatan masyarakat saat tahun baru sampai pukul 22.00 WIB. Lebih baik menikmati malam tahun baruan di rumah sembari kumpul dengan keluarga. Kami berharap warga memahami kondisi ini," kata Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca: SK Peserta Dipersoalkan pada Pleno Muktamar NU
Yusuf menjelaskan untuk kafe dan hotel tidak diperkenankan membuat kegiatan perayaan natal dan tahun baru dan aktivitas hanya diizinkan hingga pukul 22.00 WIB.
Menurutnya satuan tugas penanganan covid-19 yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, PMI, dan Dinas Kesehatan, akan memperketat akses keluar masuk Kota Tasikmalaya. Mereka yang masuk ke Tasikmalaya harus mau dites covid dengan swab antigen, yang kedapatan positif akan langsung di karantina.
"Kami tidak melarang warga dari luar kota datang, hanya saja mereka harus menerapkan protokol kesehatan, sudah divaksin, memiliki aplikasi pedulilindungi. Petugas kesehatan juga akan melakukan swab antigen terutama diperbatasan secara acak dan mengecek para pengunjung hotel dan juga objek wisata," jelasnya.
Tasikmalaya: Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menutup 24 titik ruas jalan saat
pergantian tahun 2021-2022. Warga juga dilarang menyalakan petasan atau kembang api demi mencegah kerumunan dan menghindari penyebaran covid-19.
"Kami membatasi semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kegiatan masyarakat saat tahun baru sampai pukul 22.00 WIB. Lebih baik menikmati malam tahun baruan di rumah sembari kumpul dengan keluarga. Kami berharap warga memahami kondisi ini," kata Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, Kamis, 23 Desember 2021.
Baca:
SK Peserta Dipersoalkan pada Pleno Muktamar NU
Yusuf menjelaskan untuk kafe dan hotel tidak diperkenankan membuat kegiatan perayaan natal dan tahun baru dan aktivitas hanya diizinkan hingga pukul 22.00 WIB.
Menurutnya satuan tugas penanganan covid-19 yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, PMI, dan Dinas Kesehatan, akan memperketat akses keluar masuk Kota Tasikmalaya. Mereka yang masuk ke Tasikmalaya harus mau dites covid dengan swab antigen, yang kedapatan positif akan langsung di karantina.
"Kami tidak melarang warga dari luar kota datang, hanya saja mereka harus menerapkan protokol kesehatan, sudah divaksin, memiliki aplikasi pedulilindungi. Petugas kesehatan juga akan melakukan swab antigen terutama diperbatasan secara acak dan mengecek para pengunjung hotel dan juga objek wisata," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)