Lampung Selatan: Simpatisan atau anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu, 29 Juni 2022. Kegiatan yang diadakan di Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung itu juga menyatakan Khilafatul Muslimin Lampung Selatan dibubarkan.
Isi ikrar kesetiaan pada NKRI tersebut di antaranya berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1915, menyatakan struktur Khilafatul Muslinin di Lampung Selalan bubar atau tidak ada lagi, berjanji tidak akan terpengaruh lagi terhadap apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1915, dan siap nengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kesbanpol Lampung Selatan Puji Sukanto, mengatakan warga Khilafatul Muslimin seluruhnya ada 415 orang di Lamsel. Sementara, yang mengucapkan ikrar kesetian pada NKRI perwakilan para pimpinan (Amir) dari beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Rajabasa, Katibung, Candipuro, Tanjungbintang, dan Natar.
"Alhamdulillah, saudara-saudara kita dari kelompok Khilafatul Muslimin telah menyatakan bubar dan tidak ada lagi Khilafatul Muslimin. Pemerintah Daerah berharap agar mereka komitmen dan kosisten mengakui kedaulatan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia.
Pihaknya menambahkan, selanjutnya mereka bisa bergabung, bergaul, dan berinteraksi sebagaimana layaknya warga negara yang lain, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Lampung Selatan: Simpatisan atau anggota
Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan mengucapkan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu, 29 Juni 2022. Kegiatan yang diadakan di Desa Karangsari, Kecamatan Jatiagung itu juga menyatakan Khilafatul Muslimin Lampung Selatan dibubarkan.
Isi ikrar kesetiaan pada
NKRI tersebut di antaranya berjanji akan setia dan patuh kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1915, menyatakan struktur Khilafatul Muslinin di Lampung Selalan bubar atau tidak ada lagi, berjanji tidak akan terpengaruh lagi terhadap apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1915, dan siap nengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kepala Kesbanpol
Lampung Selatan Puji Sukanto, mengatakan warga Khilafatul Muslimin seluruhnya ada 415 orang di Lamsel. Sementara, yang mengucapkan ikrar kesetian pada NKRI perwakilan para pimpinan (Amir) dari beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Rajabasa, Katibung, Candipuro, Tanjungbintang, dan Natar.
"Alhamdulillah, saudara-saudara kita dari kelompok Khilafatul Muslimin telah menyatakan bubar dan tidak ada lagi Khilafatul Muslimin. Pemerintah Daerah berharap agar mereka komitmen dan kosisten mengakui kedaulatan NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945," kata dia.
Pihaknya menambahkan, selanjutnya mereka bisa bergabung, bergaul, dan berinteraksi sebagaimana layaknya warga negara yang lain, mempunyai hak dan kewajiban yang sama sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)