Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan aturan pemotongan hewan kurban saat perayaan iduladha. Hal ini dilakukan menyikapi merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah termasuk DIY.
Sekretaris Daerah Pemerintah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi ketentuan penyembelihan hewan kurban untuk menekankan hewan yang dipoting harus sehat.
"Intinya hewan kurban tidak dalam kondisi (mengidap) PMK. Nanti kalau belum ada surat keterangan sehat bisa diminta bantu Dinas Peternakan," kata Baskara di Yogyakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Dia mengatakan pemerintah DIY menyiapkan skema pemenuhan kebutuhan hewan kurban dari luar daerah. Hal ini dilakukan lantaran hewan ternak di DIY yang terjangkit PMK cukup banyak, seperti di Bantul sudah lebih dari 1.500 kasus.
Ia mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan meningkat dibanding tahun lalu. Menurut dia mendatangkan dari luar daerah akan menjadi alternaif solusi.
"Dulu sapi besar sekarang ada tapi masih kecil sehingga belum layak. Untuk itu mendatangkan dari luar disertai surat keterangan (surat keterangan kesehatan hewan/SKKH), baik sapi atau kambing sehat," jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan kelengkapan SKKH harus sudah ada daerah daerah asal ternak. Ia mengatakan pengecekan akan dilakukan secara ketat saat tiba di DIY.
"Kami optimis kebutuhan (hewan kurban) terpenuhi dengan catatan para pedagang mematuhi protokol yang berlaku," ungkap Sugeng.
Pihaknya juga mengingatkan agar pemilik ternak menjaga ternaknya tidak berlalu lalang singgah ke selain kandangnya. Ia menyataka hal itu menjadi langkah pencegahan penyebaran PMK. Selain itu, kata dia, juru sembelih dan masyarakat juga mesti mengetahui ciri-ciri ternak terjangkit PMK.
Catatan Dinas Pertanian DIY, kasus PMK sudah sekitar 5 ribu. Sementara jumlah total ternak di DIY sekitar 800 ribu, baik sapi maupun kambing.
"Tanda fisik (hewan terjangkit PMK) bisa dilihat di mulu dan kuku ada luka. Kemudian sapinya ngeces (berliur) terus, kukunya ada luka bolong," ujarnya.
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan aturan pemotongan
hewan kurban saat perayaan iduladha. Hal ini dilakukan menyikapi merebaknya kasus
penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah daerah termasuk DIY.
Sekretaris Daerah Pemerintah
DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan gubernur mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi ketentuan penyembelihan hewan kurban untuk menekankan hewan yang dipoting harus sehat.
"Intinya hewan kurban tidak dalam kondisi (mengidap) PMK. Nanti kalau belum ada surat keterangan sehat bisa diminta bantu Dinas Peternakan," kata Baskara di Yogyakarta, Jumat, 24 Juni 2022.
Dia mengatakan pemerintah DIY menyiapkan skema pemenuhan kebutuhan hewan kurban dari luar daerah. Hal ini dilakukan lantaran hewan ternak di DIY yang terjangkit PMK cukup banyak, seperti di Bantul sudah lebih dari 1.500 kasus.
Ia mengatakan kebutuhan hewan kurban tahun ini diperkirakan meningkat dibanding tahun lalu. Menurut dia mendatangkan dari luar daerah akan menjadi alternaif solusi.
"Dulu sapi besar sekarang ada tapi masih kecil sehingga belum layak. Untuk itu mendatangkan dari luar disertai surat keterangan (surat keterangan kesehatan hewan/SKKH), baik sapi atau kambing sehat," jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian DIY, Sugeng Purwanto, mengatakan kelengkapan SKKH harus sudah ada daerah daerah asal ternak. Ia mengatakan pengecekan akan dilakukan secara ketat saat tiba di DIY.
"Kami optimis kebutuhan (hewan kurban) terpenuhi dengan catatan para pedagang mematuhi protokol yang berlaku," ungkap Sugeng.
Pihaknya juga mengingatkan agar pemilik ternak menjaga ternaknya tidak berlalu lalang singgah ke selain kandangnya. Ia menyataka hal itu menjadi langkah pencegahan penyebaran PMK. Selain itu, kata dia, juru sembelih dan masyarakat juga mesti mengetahui ciri-ciri ternak terjangkit PMK.
Catatan Dinas Pertanian DIY, kasus PMK sudah sekitar 5 ribu. Sementara jumlah total ternak di DIY sekitar 800 ribu, baik sapi maupun kambing.
"Tanda fisik (hewan terjangkit PMK) bisa dilihat di mulu dan kuku ada luka. Kemudian sapinya ngeces (berliur) terus, kukunya ada luka bolong," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)