Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

PSBB di Surabaya Raya Mulai Disosialisasikan

Amaluddin • 25 April 2020 14:51
Surabaya: Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, meliputi wilayah Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Jawa Timur, mulai disosialisasikan hari ini, 25 April 2020, hingga dua hari ke depan. Sedangkan penerapan PSBB akan dimulai pada 28 April 2020.
 
"Sosialisasi dilaksanakan setelah adanya persetujuan masing-masing pemerintah daerah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Heru Tjahjono, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam, 24 April 2020.
 
Menurut Heru, dasar pelaksanaan PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan covid-19 Provinsi Jatim, dan Keputusan Gubernur No.188/202/KPTS/013/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, yang ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati, serta keputusan kepala daerah masing masing.

"Sosialisasi akan serentak di tiga wilayah dan meliputi enam bidan pembatasan, yaitu pendidikan, keagamaan/ibadah, sosial budaya, tempat kerja, fasilitas umum dan moda transportasi/kegiatan barang," jelas Heru.
 
Baca juga: Pengendara di Kulon Progo Abaikan Anjuran Jaga Jarak
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan