Bandung: Pemerintah Kota Bandung memberikan sinyal kepada pengemudi ojek online (ojol) atau daring untuk membawa penumpang pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun perusahaan aplikator diwajibkan memenuhi standar protokol kesehatan untuk setiap kendaraan.
"Jika mematuhi standar protokol kesehatan, ya boleh saja ojek ini angkut penumpang," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Rabu, 1 Juli 2020.
Oded menuturkan, setiap perusahaan aplikator yang ada di Bandung saat ini yakni Gojek dan Grab wajib melakukan simulasi untuk memastikan penerapan standar protokol kesehatan.
"Saya lihat tadi di antara driver ojek dengan penumpang dikasih sekat, itu bagus. Cuma harus dilihat juga standar keselamatannya, apakah drivernya nyaman menggunakan sekat itu?," sambung Oded.
Oded menegaskan, Pemkot Bandung kini menunggu keseriusan dua perusahaan tersebut untuk menerapkan standar protokol kesehatan dengan membuat perjanjian tertulis. Namun jika kedapatan lalai dalam perjanjian, maka Oded akan mencabut izin ojek membawa penumapang.
"Ya harus ada keseriusan dan kesepakatan. Kita tinggal menunggu surat usulan dari perusahaan itu dan perjanjian diatas materai, bahwa mereka siap menerapkan standar protokol kesehatan," tegas Oded.
Baca:Pemasangan Perisai pada Ojol Dinilai Perlu Melibatkan KNKT
Sementara itu, Prince President Gojek area Jabar & Banten, Akbar Becqui, mengatakan pihaknya mengaku siap untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Namun pihaknya melakukan ujicoba lebih dahulu ke beberapa driver yang menggunakan sekat saat membawa penumpang.
"Ini ada dua model sekat yang akan kita gunakan. Nanti kita akan memilih sekat mana yang nyaman digunakan oleh driver. Karena ini juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan saat berkendara," kata Akbar.
Bandung: Pemerintah Kota Bandung memberikan sinyal kepada pengemudi ojek online (ojol) atau daring untuk membawa penumpang pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun perusahaan aplikator diwajibkan memenuhi standar protokol kesehatan untuk setiap kendaraan.
"Jika mematuhi standar protokol kesehatan, ya boleh saja ojek ini angkut penumpang," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Rabu, 1 Juli 2020.
Oded menuturkan, setiap perusahaan aplikator yang ada di Bandung saat ini yakni Gojek dan Grab wajib melakukan simulasi untuk memastikan penerapan standar protokol kesehatan.
"Saya lihat tadi di antara driver ojek dengan penumpang dikasih sekat, itu bagus. Cuma harus dilihat juga standar keselamatannya, apakah drivernya nyaman menggunakan sekat itu?," sambung Oded.
Oded menegaskan, Pemkot Bandung kini menunggu keseriusan dua perusahaan tersebut untuk menerapkan standar protokol kesehatan dengan membuat perjanjian tertulis. Namun jika kedapatan lalai dalam perjanjian, maka Oded akan mencabut izin ojek membawa penumapang.
"Ya harus ada keseriusan dan kesepakatan. Kita tinggal menunggu surat usulan dari perusahaan itu dan perjanjian diatas materai, bahwa mereka siap menerapkan standar protokol kesehatan," tegas Oded.
Baca:Pemasangan Perisai pada Ojol Dinilai Perlu Melibatkan KNKT
Sementara itu, Prince President Gojek area Jabar & Banten, Akbar Becqui, mengatakan pihaknya mengaku siap untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Namun pihaknya melakukan ujicoba lebih dahulu ke beberapa driver yang menggunakan sekat saat membawa penumpang.
"Ini ada dua model sekat yang akan kita gunakan. Nanti kita akan memilih sekat mana yang nyaman digunakan oleh driver. Karena ini juga menyangkut kenyamanan dan keselamatan saat berkendara," kata Akbar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)