Koba: Polda Bangka Belitung memastikan menyelidiki kasus kecelakaan tambang bijih timah di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, yang menelan enam korban jiwa.
"Kasusnya langsung diambil alih Krimsus Polda Babel," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiarto, melansir Antara, Senin, 31 Agustus 2020.
Mulya mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh soal kasus tertimbunnya enam pekerja tambang yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 12.30 WIB itu. Hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang berskala besar tersebut.
"Sudah diserahkan ke Polda Babel soal kasus dan status tambang. Demikian juga adanya dugaan dilindungi oknum aparat, kami tidak bisa menjawab. Tunggu saja hasil penyelidikan dari Krimsus Polda Babel," tegasnya.
Baca juga: 6 Pekerja Tambang Tewas Terkubur Pasir Timah
Mulya menambahkan enam penambang tersebut tertimbun longsoran tanah lubang tambang bijih timah berkedalaman sekitar 10 meter.
"Semua korban sudah berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal. Korban sudah dievakuasi selang beberapa jam setelah kejadian," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Babel Mikron Antariksa menyebut keenam penambang yang tertimbun longsoran tanah yakni Heri, Sugeng, Hery, Yanto, Aldi, dan Dedy. Selain itu, satu unit alat berat juga ikut tertimbun.
"Semua korban sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Pencarian selesai, semua tim sudah kembali," ungkapnya, Minggu, 30 Agustus 2020.
Koba: Polda Bangka Belitung memastikan menyelidiki kasus kecelakaan
tambang bijih timah di kawasan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, yang menelan enam korban jiwa.
"Kasusnya langsung diambil alih Krimsus Polda Babel," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Mulya Sugiarto, melansir
Antara, Senin, 31 Agustus 2020.
Mulya mengaku tak bisa berkomentar lebih jauh soal kasus tertimbunnya enam pekerja tambang yang terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 12.30 WIB itu. Hingga kini pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang berskala besar tersebut.
"Sudah diserahkan ke Polda Babel soal kasus dan status tambang. Demikian juga adanya dugaan dilindungi oknum aparat, kami tidak bisa menjawab. Tunggu saja hasil penyelidikan dari Krimsus Polda Babel," tegasnya.
Baca juga:
6 Pekerja Tambang Tewas Terkubur Pasir Timah