Kediri: Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) pertama kepada sebuah klinik kesehatan di Kota Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, klinik tersebut menolak merawat ibu hamil (bumil) yang positif covid-19.
"Sekarang masih satu, sudah SP dikeluarkan. Kami tidak ingin main-main," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Ia mengatakan, temuan itu berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh pemkot. Terdapat sebuah klinik yang ternyata menolak bumil positif covid-19.
Bumil itu diminta pulang padahal seharusnya jika sudah ada di klinik maka harus dirawat. Menurut Abdullah, tindakan klinik tersebut tidak manusiawi sehingga layak untuk diberikan sanksi.
"Saya tidak mau seperti itu. Bukan apa-apa, ini masalah kemanusiaan. Ada ibu hamil ke klinik, dia mau periksa ada keluhan," ucap dia.
Menurut Abdullah, pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah hal yang biasa karena ini sedang pandemi. Tak hanya terjadi di Kediri, tapi seluruh dunia.
"Jadi, orang ke rumah sakit tahu-tahu kena, wajar, seharusnya diterima," tegas dia.
Abdullah juga sudah memberikan perintah kepada seluruh rumah sakit di Kediri untuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien covid-19. Untuk klinik, juga diminta untuk tidak menolak bumil positif covid-19.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Kediri sangat perhatian pada bumil positif covid-19 karena risikonya juga tinggi. Sesuai dengan informasi dari pusat, bahwa ibu hamil seperti orang yang mempunyai komorbid karena dia membawa janin.
Baca: Pemkot Kediri Mulai Vaksinasi Bumil
Oleh karena itu, Pemkot Kediri segera menjalankan vaksinasi covid-19 untuk bumil. Tujuannya untuk menekan kasus kematian bumil karena terpapar covid-19.
"Belakangan ini angka kematian ibu melahirkan naik. Rata-rata belum tervaksin," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar, saat meninjau vaksinasi covid-19 bagi bumil di Taman Sekartaji, Kota Kediri, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Kediri: Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) pertama kepada sebuah klinik kesehatan di Kota Kediri, Jawa Timur. Pasalnya, klinik tersebut menolak merawat ibu hamil (
bumil) yang positif
covid-19.
"Sekarang masih satu, sudah SP dikeluarkan. Kami tidak ingin main-main," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Ia mengatakan, temuan itu berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan oleh pemkot. Terdapat sebuah klinik yang ternyata menolak bumil positif covid-19.
Bumil itu diminta pulang padahal seharusnya jika sudah ada di klinik maka harus dirawat. Menurut Abdullah, tindakan klinik tersebut tidak manusiawi sehingga layak untuk diberikan sanksi.
"Saya tidak mau seperti itu. Bukan apa-apa, ini masalah kemanusiaan. Ada ibu hamil ke klinik, dia mau periksa ada keluhan," ucap dia.
Menurut Abdullah, pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah hal yang biasa karena ini sedang pandemi. Tak hanya terjadi di Kediri, tapi seluruh dunia.
"Jadi, orang ke rumah sakit tahu-tahu kena, wajar, seharusnya diterima," tegas dia.
Abdullah juga sudah memberikan perintah kepada seluruh rumah sakit di Kediri untuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien covid-19. Untuk klinik, juga diminta untuk tidak menolak bumil positif covid-19.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Kediri sangat perhatian pada bumil positif covid-19 karena risikonya juga tinggi. Sesuai dengan informasi dari pusat, bahwa ibu hamil seperti orang yang mempunyai komorbid karena dia membawa janin.
Baca:
Pemkot Kediri Mulai Vaksinasi Bumil
Oleh karena itu, Pemkot Kediri segera menjalankan vaksinasi covid-19 untuk bumil. Tujuannya untuk menekan kasus kematian bumil karena terpapar covid-19.
"Belakangan ini angka kematian ibu melahirkan naik. Rata-rata belum tervaksin," kata Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abdullah Abu Bakar, saat meninjau vaksinasi covid-19 bagi bumil di Taman Sekartaji, Kota Kediri, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)