Proses vaksinasi tahap pertama yang berlangsung di tempat penjualan ikan PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Aceh. Foto: Istimewa
Proses vaksinasi tahap pertama yang berlangsung di tempat penjualan ikan PPI Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, Aceh. Foto: Istimewa

Kasus Perusakan Gerai Vaksin di Aceh Berakhir Damai

Fajri Fatmawati • 02 Oktober 2021 18:43
Banda Aceh: Kabid Humas Polda Aceh Winardy menyebut kasus penolakan vaksinasi hingga berujung perusakan gerai vaksin di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, telah selesai.
 
Penyelesaian kasus, kata dia, menekankan restorative justice atau perdamaian antara pelaku dan korban atau keluarga korban serta tokoh masyarakat. 
 
"Kapolda memerintahkan agar permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara soft approach melalui restorative justice," kata Winardy, Sabtu, 2 Oktober 2021. 

Winardy menuturkan, langkah itu diambil karena warga yang terlibat kejadian penolakan vaksinasi sudah mengerti tentang vaksinasi dan mereka pun sudah bersedia untuk divaksin. 
 
"Semoga hal serupa tidak terjadi lagi. Karena prinsip restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan terhadap tindakan yang dianggap melawan hukum," ujarnya.
 
Baca juga: Ratusan Warga di Takalar Diduga Keracunan Makanan, Satu Tewas
 
Winardy menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di PPI Ujung Serangga saat ini berjalan cukup baik. Masyarakat dan para Muge Ikan sudah mulai antusias untuk menerima vaksin.
 
Hal tersebut, berkat kerja sama Muspika yang dibantu para ulama, tokoh adat, dan juga Panglima Laot setempat untuk mengimbau serta mengedukasi masyarakat, nelayan, termasuk Muge Ikan tentang pentingnya vaksinasi. 
 
"Berkat edukasi dari seluruh pihak di Abdya, mereka kini sudah paham akan pentingnya vaksin dan sudah siap untuk divaksin. Bahkan mereka sekarang menjadi inisiator vaksin di PPI," jelasnya.
 
Sebelumnya pada Selasa, 28 September 2021, puluhan pedagang ikan, nelayan dan masyarakat di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) menolak untuk divaksin dengan merusak meja, kursi, peralatan vaksinasi serta sejumlah botol vaksin. 
 
Bahkan dilaporkan dalam insiden tersebut terdapat satu tim vaksinator dari Dinkes setempat mengalami luka lebam di bagian kaki dan syok akibat kericuhan yang terjadi. 
 
Video tentang kericuhan tersebut sempat viral di media sosial sehingga dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan