Kondisi LPKA Muara Bulian yang menjadi tempat tahanan Polres Batanghari yang kabur pekan lalu.(ANTARA/HO).
Kondisi LPKA Muara Bulian yang menjadi tempat tahanan Polres Batanghari yang kabur pekan lalu.(ANTARA/HO).

Petugas Tangkap Lagi 2 Tahanan Kabur dari LPKA Jambi

Antara • 20 November 2021 17:26
Jambi: Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari kembali menangkap dua tahanan polres yang kabur dari sel tahanan titipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada pekan lalu.
 
"Sampai saat ini tim masih di lapangan untuk mengejar sembilan orang tahanan Polres Batanghari yang masih melarikan," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dihubungi, Sabtu, 20 November 2021.
 
Dia menegaskan, kedua orang tahanan yang ditangkap terakhir adalah Yunus bin Efendi  dan Ledi Azwar bin Hamzah. Keduanya ditangkap di tempat bersembunyi daerah Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

"Kemarin sore, sekitar pukul 16.35 WIB, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali dua orang tahanan yang kabur di tempat persembunyiannya di wilayah Bathin XXIV," ucapnya.
 
Baca: 13 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Berhasil Ditangkap
 
Selanjutnya kedua tahanan narkotika itu dibawa ke Polsek Muara Bulian. Dengan ditangkapnya kembali dua orang tahanan, saat ini jumlah tahanan kabur yang belum tertangkap sembilan orang.
 
"Saat ini ada sembilan orang tahanan lagi masih dalam pencarian tim gabungan Polda Jambi dan Polres Batanghari," ujarnya.
 
Kesembilan tahanan itu adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanan hakim), Dedek Veron bin Bastian (narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba), Sodikun bin Suparman (driling) dan Joko Purnomo bin Tulus (driling).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan