Jambi: Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari menangkap kembali 13 tahanan Polres Batanghari yang pada Senin dini hari, 15 November 2021, kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya Prianto mengatakan ke-13 tahanan itu sebanyak enam orang tahanan ditangkap dan tujuh orang lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.
"Saat ini mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi. Kini masih ada sebanyak 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap dan masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari," katanya, Rabu, 17 November 2021.
Data dari kepolisian, identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah ditangkap sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, tujuh orang menyerahkan diri di antaranya, Rahmat Dwi Putra bin Suhendra kasus narkoba, Rendi Danuarta bin Manap (narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (narkoba), Al Amin bin M Awi (narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (narkoba), dan Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (narkoba).
Baca juga: Anjing Pelacak Buru 23 Tahanan Kabur dari LPKA Jambi
Selanjutnya Juan Veron bin Bastian (narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (narkoba), dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (kasus penambangan minyak ilegal).
Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanan hakim), Dedek Veron bin Bastian (narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilegal logging), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (narkoba), Sodikun bin Suparman (ilegal driling), Joko Purnomo bin Tulus (illegal driling).
Terhadap tahanan yang sudah tertangkap dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan dari sat lantas, sat intel, sat reskrim, sat sabhara Polres Batanghari dan sat Brimob Polda Jambi.
"Sedangkan untuk ke 11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasarkan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," kata juru bicara Polda Jambi, Kombes Mulya Prianto.
Jambi: Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari
menangkap kembali 13 tahanan Polres Batanghari yang pada Senin dini hari, 15 November 2021, kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulya Prianto mengatakan ke-13 tahanan itu sebanyak enam orang tahanan ditangkap dan tujuh orang lainnya menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga.
"Saat ini mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi. Kini masih ada sebanyak 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap dan masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari," katanya, Rabu, 17 November 2021.
Data dari kepolisian, identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah ditangkap sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, tujuh orang menyerahkan diri di antaranya, Rahmat Dwi Putra bin Suhendra kasus narkoba, Rendi Danuarta bin Manap (narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (narkoba), Al Amin bin M Awi (narkoba), Gunawan alias Agun bin Sarip (narkoba), dan Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (narkoba).
Baca juga:
Anjing Pelacak Buru 23 Tahanan Kabur dari LPKA Jambi
Selanjutnya Juan Veron bin Bastian (narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (narkoba), Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (narkoba), dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (kasus penambangan minyak ilegal).
Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanan hakim), Dedek Veron bin Bastian (narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilegal logging), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (narkoba), Sodikun bin Suparman (ilegal driling), Joko Purnomo bin Tulus (illegal driling).
Terhadap tahanan yang sudah tertangkap dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan dari sat lantas, sat intel, sat reskrim, sat sabhara Polres Batanghari dan sat Brimob Polda Jambi.
"Sedangkan untuk ke 11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasarkan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," kata juru bicara Polda Jambi, Kombes Mulya Prianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)