Cekik Bayi Hingga Tewas, Remaja di Pesisir Barat Lampung Ditangkap
Antara • 14 Maret 2023 11:25
Lampung: Pelaku kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia, ditangkap di Pekon (Desa) Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Iya, kami telah melakukan penahanan terhadap JN, (16), yang beralamat Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah di Pesisir Barat, Senin, 14 Maret 2023.
Dia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di gardu Pekon Kampung Jawa. Saat itu, warga mendengar ada suara bayi.
Kemudian saksi AL bersama AW dan FE melihat seorang perempuan dan laki laki di gardu itu. Saat didekati, ternyata perempuan tersebut sedang melahirkan bayi.
Pelaku yang panik ketahuan warga, langsung menutup mulut bayi sampai tidak keluar suara tangisnya. Saksi memberi tahu pelaku agar tidak melakukan hal tersebut.
"Jangan digituin nanti mati," kata para saksi saat itu.
Kemudian saksi memanggil bidan. Pelaku JN dan YA langsung pergi membawa bayi dan sembunyi di semak-semak di samping sekolahan.
Pelaku JN membekap mulut dan mencekik bayi agar tidak bersuara. Tak lama, tim Tekab Polres setempat langsung bergerak mencari pelaku.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai pasangan muda yang sedang membawa bayi. Setelah diperiksa, bayi sudah meninggal dunia dan YA langsung dirawat inap di Puskesmas Pesisir Tengah.
Modus operandi pelaku berbuat seperti itu karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, mengingat ingin melanjutkan sekolah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Lampung: Pelaku
kekerasan terhadap anak hingga
meninggal dunia, ditangkap di Pekon (Desa) Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
"Iya, kami telah melakukan penahanan terhadap JN, (16), yang beralamat Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah
di Pesisir Barat, Senin, 14 Maret 2023.
Dia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 23.30 WIB, di gardu Pekon Kampung Jawa. Saat itu, warga mendengar ada suara bayi.
Kemudian saksi AL bersama AW dan FE melihat seorang perempuan dan laki laki di gardu itu. Saat didekati, ternyata perempuan tersebut sedang melahirkan bayi.
Pelaku yang panik ketahuan warga, langsung menutup mulut bayi sampai tidak keluar suara tangisnya. Saksi memberi tahu pelaku agar tidak melakukan hal tersebut.
"Jangan digituin nanti mati," kata para saksi saat itu.
Kemudian saksi memanggil bidan. Pelaku JN dan YA langsung pergi membawa bayi dan sembunyi di semak-semak di samping sekolahan.
Pelaku JN membekap mulut dan mencekik bayi agar tidak bersuara. Tak lama, tim Tekab Polres setempat langsung bergerak mencari pelaku.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menghentikan sepeda motor yang dikendarai pasangan muda yang sedang membawa bayi. Setelah diperiksa, bayi sudah meninggal dunia dan YA langsung dirawat inap di Puskesmas Pesisir Tengah.
Modus operandi pelaku berbuat seperti itu karena tidak ingin diketahui oleh orang lain, mengingat ingin melanjutkan sekolah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)