ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

TPA Piyungan Kembali Ditutup, Gunungan Sampah Ancam Sejumlah Wilayah di Yogyakarta

Ahmad Mustaqim • 21 Juli 2023 22:51
Yogyakarta: Gunungan sampah di berbagai titik mengancam Daerah Istimewa Yogyakarta. Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul bakal tutup pada 23 Juli hingga 5 September 2023. 
 
Kabar penutupan itu tersebar lewat media sosial. Surat bernomor 658/8312 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menerangkan penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat dengan Sekda Pemerintah Kabupaten Sleman, Sekda Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Sekda Pemerintah Kota Yogyakarta.
 
Hasil rapat itu menunjuk penutupan TPA Piyunhan dikarenakan lokasi zona eksisting yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas. 

"Maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai tanggal 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Mohon kerja sama kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih," demikian bunyi surat yang diterbitkan pada Jumat, 21 Juli 2023. 
 
Saat dikonfirmaai, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Pemerintah DIY, Ditya Nanaryo Aji membenarkannya. 
 
"Intinya surat tersebut benar adanya," ujar Ditya lewat pesan singkat. 
 
Baca: Pemkot Bandar Lampung Koordinasi dengan Pemprov Atasi Persoalan Sampah di Pesisir

Ditya mengatakan Pemerintah DIY sudah mengirimkan surat perihal kondisi TPA Piyungan ke pemerintah yang mengandalkan pembuangan sampah ke sana, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Ia mengatakan pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan titik pengolahan sampah. 
 
"Penyiapan tampungan baru sedang dikerjakan sampai dengan awal Oktober 2023, maka bupati atau walikota diminta untuk mengelola sampah secara desentralisasi," ujarnya. 
 
Ia menambahkan TPA Piyungan tak bisa dipaksakan terus dikirimi sampah. Ditya menyebut terus mengirimi sampah akan membuat gunungan sampah longsor dan menimbulkan persoalan baru. 
 
"Mohon dijadikan sebagai catatan, bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab kabupaten atau kota, yang dikelola oleh provinsi seharusnya di TPA Regional hanya residu saja," ucap Ditya.
 
Gunungan sampah pernah terjadi di Yogyakarya dalam beberapa tahun terakhir, baik pada 2020 maupun 2022 lalu. Gunungan sampai di depo-depo tersebut berdampak terganggunya lalu lintas hingga berbagai aktivitas warga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan