Bandar Lampung: Pemerintah Kota Bandar Lampung siap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait persoalan penanganan sampah di pesisir laut di kota setempat.
"Penanganan sampah di pesisir kami akan berkoordinasi dengan provinsi untuk bahas bagaimana kewenangan provinsi dan kota. Jadi artinya siapa berbuat apa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Budiman P Mega, Jumat, 14 Juli 2023.
Menurutnya, sejauh ini komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sudah sering dilakukan untuk membahas, permasalahan sampah di wilayah pesisir.
"Kami juga selama ini sering berkoordinasi dengan provinsi, sering rapat. Bahkan kami juga dari kerap membantu apa yang bisa dikerjakan," kata dia.
Ia mengatakan pemkot juga sudah melakukan rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, guna menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan agar penataan wilayah pesisir itu lebih indah dan bersih.
"Jadi kami akan sudah rapat dengan dewan kota untuk langkah ke depan soal masalah ini. Pemkot juga akan menempatkan bak sampah dan petugas di sepanjang pesisir itu untuk membantu pengangkutan sampah," kata dia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Sahlan Syukur meminta agar tidak ada saling melempar wewenang antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam permasalahan sampah di pesisir laut.
"Masalah sampah ini tugas kita bersama, jadi bukan hanya menjadi masalah Pemprov Lampung saja," katanya.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung bisa duduk bersama membicarakan permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah di pesisir laut kota setempat.
"Jangan ada kesan kalau laut adalah wilayah Pemprov jadi penangan ada di sana, padahal kalau dilihat sungai-sungai di Bandar Lampung pun larinya ke laut, sehingga tak usah saling lempar tanggung jawab, kalau bisa duduk bareng bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Menurutnya pula, penting bagi pemerintah untuk membuat kebijakan ataupun regulasi yang benar-benar mendidik masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai yang akan bermuara ke laut.
"Jadi sekali lagi ini tugas kita semua bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi dan mengedukasi masyarakat bahwasanya sampah itu akan jadi sesuatu yang buruk buat tata kehidupan bermasyarakat ke depannya," kata dia.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala Mashabi mengatakan, terkait dengan permasalahan sampah di pesisir laut Kota Bandar Lampung, terpenting adalah komitmen dari pemimpin daerah untuk perhatian terhadap masalah ini.
"Mesti ada regulasi atau kebijakan tentang pengelolaan atau penanganan sampah pesisir, jangan pada regulasi sampah daratan saja. Pengelolaan sampah pesisir harus dilakukan secara komprehenship melibatkan para pihak," kata dia.
Penanganan sampah pesisir kota Bandar Lampung harus ditangani dari hulu ke hilir, terutama pada sumber-sumber sampah di sungai-sungai yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Mulai penting untuk memberi efek jerah untuk dilakukan pemberian sanksi bagi yang membuang sampah sebarangan (sungai, Laut, tempat umum, bukan tempat sampah dan lain-lain. Karena sejauh ini kami berpandangan baik Provinsi Lampung maupun Pemkot Bandar Lampung belum menjadikan sampah pesisir sebagai perhatian prioritas bagi pemerintah," kata dia.
Bandar Lampung: Pemerintah Kota Bandar Lampung siap berkoordinasi dengan Pemprov Lampung terkait persoalan
penanganan sampah di pesisir laut di kota setempat.
"Penanganan sampah di pesisir kami akan berkoordinasi dengan provinsi untuk bahas bagaimana kewenangan provinsi dan kota. Jadi artinya siapa berbuat apa," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota
Bandar Lampung Budiman P Mega, Jumat, 14 Juli 2023.
Menurutnya, sejauh ini komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung sudah sering dilakukan untuk membahas, permasalahan sampah di
wilayah pesisir.
"Kami juga selama ini sering berkoordinasi dengan provinsi, sering rapat. Bahkan kami juga dari kerap membantu apa yang bisa dikerjakan," kata dia.
Ia mengatakan pemkot juga sudah melakukan rapat bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, guna menentukan langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan ke depan agar penataan wilayah pesisir itu lebih indah dan bersih.
"Jadi kami akan sudah rapat dengan dewan kota untuk langkah ke depan soal masalah ini. Pemkot juga akan menempatkan bak sampah dan petugas di sepanjang pesisir itu untuk membantu pengangkutan sampah," kata dia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Sahlan Syukur meminta agar tidak ada saling melempar wewenang antara Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung dalam permasalahan sampah di pesisir laut.
"Masalah sampah ini tugas kita bersama, jadi bukan hanya menjadi masalah Pemprov Lampung saja," katanya.
Oleh sebab itu, ia pun meminta agar Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung bisa duduk bersama membicarakan permasalahan ini guna mencari solusi yang tepat dalam penanganan sampah di pesisir laut kota setempat.
"Jangan ada kesan kalau laut adalah wilayah Pemprov jadi penangan ada di sana, padahal kalau dilihat sungai-sungai di Bandar Lampung pun larinya ke laut, sehingga tak usah saling lempar tanggung jawab, kalau bisa duduk bareng bagaimana menyelesaikannya," kata dia.
Menurutnya pula, penting bagi pemerintah untuk membuat kebijakan ataupun regulasi yang benar-benar mendidik masyarakat agar tidak membuang sampah di sungai yang akan bermuara ke laut.
"Jadi sekali lagi ini tugas kita semua bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi dan mengedukasi masyarakat bahwasanya sampah itu akan jadi sesuatu yang buruk buat tata kehidupan bermasyarakat ke depannya," kata dia.
Sementara itu, Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala Mashabi mengatakan, terkait dengan permasalahan sampah di pesisir laut Kota Bandar Lampung, terpenting adalah komitmen dari pemimpin daerah untuk perhatian terhadap masalah ini.
"Mesti ada regulasi atau kebijakan tentang pengelolaan atau penanganan sampah pesisir, jangan pada regulasi sampah daratan saja. Pengelolaan sampah pesisir harus dilakukan secara komprehenship melibatkan para pihak," kata dia.
Penanganan sampah pesisir kota Bandar Lampung harus ditangani dari hulu ke hilir, terutama pada sumber-sumber sampah di sungai-sungai yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Mulai penting untuk memberi efek jerah untuk dilakukan pemberian sanksi bagi yang membuang sampah sebarangan (sungai, Laut, tempat umum, bukan tempat sampah dan lain-lain. Karena sejauh ini kami berpandangan baik Provinsi Lampung maupun Pemkot Bandar Lampung belum menjadikan sampah pesisir sebagai perhatian prioritas bagi pemerintah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)