Palembang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan menangkap anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Fraksi Golkar berinisial D di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Selasa 22 September 2020 pukul 07.00 WIB. D ditangkap bersama lima orang lainnya, atas kepemilikan lima kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Benar pagi tadi kami menangkap anggota Dewan DPRD Palembang bersama dua orang wanita dan tiga pria di sebuah tempat laundry," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Selasa, 22 September 2020.
Jhon mengatakan, D merupakan seorang bandar narkoba besar di Kota Palembang. D sudah lama diincar petugas.
Baca: Diupah Rp40 Juta, Mahasiswa di Aceh Jadi Kurir Sabu
Dia menuturkan, penangkapan D setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus terkait pengungkapan 30 kilogram sabu di Jalan Lintas Musi 2 Palembang dan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Untuk barang bukti penangkapan ada lima kilogram sabu sedangkan untuk ekstasi itu ada ribuan. Untuk detailnya masih menghitung ulang untuk memastikan jumlahnya," jelasnya.
Jhon menjelaskan, saat ini pelaku masih berada di Kantor BNNP Palembang. Pelaku segera di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dibawa ke Jakarta oleh tim dari BNN RI untuk pemeriksaan terkait jaringannya," ujarnya.
Palembang: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan menangkap anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Fraksi Golkar berinisial D di Jalan Riau, 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang, Selasa 22 September 2020 pukul 07.00 WIB. D ditangkap bersama lima orang lainnya, atas kepemilikan lima kilogram
sabu dan ribuan pil ekstasi.
"Benar pagi tadi kami menangkap anggota Dewan DPRD Palembang bersama dua orang wanita dan tiga pria di sebuah tempat
laundry," kata Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, Selasa, 22 September 2020.
Jhon mengatakan, D merupakan seorang bandar narkoba besar di Kota Palembang. D sudah lama diincar petugas.
Baca: Diupah Rp40 Juta, Mahasiswa di Aceh Jadi Kurir Sabu
Dia menuturkan, penangkapan D setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus terkait pengungkapan 30 kilogram sabu di Jalan Lintas Musi 2 Palembang dan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Untuk barang bukti penangkapan ada lima kilogram sabu sedangkan untuk ekstasi itu ada ribuan. Untuk detailnya masih menghitung ulang untuk memastikan jumlahnya," jelasnya.
Jhon menjelaskan, saat ini pelaku masih berada di Kantor BNNP Palembang. Pelaku segera di bawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Para pelaku akan dibawa ke Jakarta oleh tim dari BNN RI untuk pemeriksaan terkait jaringannya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)