Palembang: Sebanyak 101 agenda pariwisata di Kota Palembang, Sumatra Selatan, harus terhenti selama pandemi covid-19. Imbasnya, pelaku usaha pariwisata mulai penerbangan, hotel, UMKM, hingga pihak ketiga merugi.
“Yang pasti tidak hanya Dinas Pariwisata mengalami kerugian tetapi semua pihak ikut terdampak. Detail kerugiannya berapa persen, saya belum bisa memastikan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, Jumat, 12 Juni 2020.
Isnaini menilai potensi pariwisata di Kota Palembang masih tetap ada di tengah kondisi pandemi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap dua yang sedang berlangsung hingga 16 Juni 2020.
Baca juga: Kepala Perum Bulog Jatim Positif Covid-19
"Kami berharap Kota Palembang segera ditetapkan menjadi zona new normal oleh pemerintah sehingga kegiatan pariwisata dapat segera dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap dia.
Menurut Isnaini, pada PSBB tahap dua, beberapa sektor hiburan seperti kafe, mal, restoran, hiburan rekreasi, dan karaoke telah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen.
"Saya melihat sektor hiburan yang telah buka ini seluruhnya sudah mematuhi protokol kesehatan dengan pemeriksaan suhu tubuh, duduk berjarak, dan cuci tangan."
Palembang: Sebanyak 101 agenda pariwisata di Kota Palembang, Sumatra Selatan, harus terhenti selama pandemi covid-19. Imbasnya, pelaku usaha pariwisata mulai penerbangan, hotel, UMKM, hingga pihak ketiga merugi.
“Yang pasti tidak hanya Dinas Pariwisata mengalami kerugian tetapi semua pihak ikut terdampak. Detail kerugiannya berapa persen, saya belum bisa memastikan,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani, Jumat, 12 Juni 2020.
Isnaini menilai potensi pariwisata di Kota Palembang masih tetap ada di tengah kondisi pandemi dan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap dua yang sedang berlangsung hingga 16 Juni 2020.
Baca juga:
Kepala Perum Bulog Jatim Positif Covid-19
"Kami berharap Kota Palembang segera ditetapkan menjadi zona new normal oleh pemerintah sehingga kegiatan pariwisata dapat segera dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap dia.
Menurut Isnaini, pada PSBB tahap dua, beberapa sektor hiburan seperti kafe, mal, restoran, hiburan rekreasi, dan karaoke telah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen.
"Saya melihat sektor hiburan yang telah buka ini seluruhnya sudah mematuhi protokol kesehatan dengan pemeriksaan suhu tubuh, duduk berjarak, dan cuci tangan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)