Martapura: Sebanyak 57 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan telah menerima Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2022.
Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, mengatakan baru 57 desa definitif menerima DD tahap pertama sebesar lebih dari Rp15 miliar yang disalurkan pada akhir Maret 2022, dari total 305 desa.
Sedangkan, menurut dia, ratusan desa lainnya yang belum menerima akan secepatnya melakukan pengajuan kembali sehingga pemerataan penyaluran DD di OKU Timur mencapai seratus persen.
Lanosin menjelaskan, DD merupakan salah satu pendapatan desa bersumber dari APBN yang disalurkan langsung ke rekening desa melalui kas daerah masing-masing.
Baca juga: Dana Desa di Kalsel Rawan Penyimpangan
Setiap desa rata-rata menerima alokasi dana diatas Rp1 miliar per tahun yang disalurkan pemerintah melalui tiga tahapan masing-masing 40 persen untuk tahap pertama, 40 persen tahap kedua dan 20 persen diterima ditahap ketiga.
Sesuai aturan pemerintah, peruntukan dana tersebut antara lain digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan wabah covid-19.
"Intinya dana ini digelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat banyak, bukan kepentingan pribadi," jelasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa dan jajarannya agar berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut harus sesuai teknis dan aturan pemerintah agar tidak terjerat hukum.
"Penggunaan dana harus transparan dan tepat sasaran. Oleh sebab itu mari bersama-sama kita kawal dana desa agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," jelasnya.
Martapura: Sebanyak 57 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan telah menerima
Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2022.
Bupati OKU Timur, Lanosin Hamzah, mengatakan baru 57 desa definitif menerima DD tahap pertama sebesar lebih dari Rp15 miliar yang disalurkan pada akhir Maret 2022, dari total 305 desa.
Sedangkan, menurut dia, ratusan desa lainnya yang belum menerima akan secepatnya melakukan pengajuan kembali sehingga pemerataan penyaluran DD di OKU Timur mencapai seratus persen.
Lanosin menjelaskan, DD merupakan salah satu pendapatan desa bersumber dari APBN yang disalurkan langsung ke rekening desa melalui kas daerah masing-masing.
Baca juga:
Dana Desa di Kalsel Rawan Penyimpangan
Setiap desa rata-rata menerima alokasi dana diatas Rp1 miliar per tahun yang disalurkan pemerintah melalui tiga tahapan masing-masing 40 persen untuk tahap pertama, 40 persen tahap kedua dan 20 persen diterima ditahap ketiga.
Sesuai aturan pemerintah, peruntukan dana tersebut antara lain digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan wabah covid-19.
"Intinya dana ini digelontorkan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat banyak, bukan kepentingan pribadi," jelasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa dan jajarannya agar berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut harus sesuai teknis dan aturan pemerintah agar tidak terjerat hukum.
"Penggunaan dana harus transparan dan tepat sasaran. Oleh sebab itu mari bersama-sama kita kawal dana desa agar tidak terjadi penyelewengan anggaran," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)