ilustrasi. Metro TV/ Amir Zakky,
ilustrasi. Metro TV/ Amir Zakky,

Hattrick Zona Merah, Jombang Akan Berlakukan PPKM Mikro di 7 Desa

Amir Zakky • 10 Februari 2021 23:34
Jombang: Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mencetak hattrick status zona merah penyebaran covid-19, Rabu, 10 Februari 2021. Zona merah disandang berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 9 Februari 2021.
 
Sekdakab Jombang, Achmad Jazuli, mengatakan kembalinya Kabupaten Jombang menjadi zona merah akan menjadi pekerjaan bersama seluruh lapisan. Tingkat penyebaran covid-19 yang mengalami peningkatan, harus segara ditekan agar penyebaran covid-19 segera bisa diturunkan.
 
"Ini agar jombang bisa kembali menjadi orange hingga hijau. Jadi PPKM akan kita fokuskan pada 5 Desa dan 2 kelurahan yang tingkat penyebaran covidnya tinggi," kata Jazuli saat ditemui dikantornya, Rabu 10 Februari 2021.

Baca: PPKM Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid-19 di Purbalingga
 
Jazuli menjelaskan PPKM akan resmi diberlakukan secara efektif mulai Kamis 11 Februari 2021 besok. 5 Desa dan 2 kelurahan yang akan melaksanakan PPKM diantarnya Desa Sengon, Desa Candimulyo, Desa Kepatihan, Desa Plandi, serta Keluarahan Kepanjen, dan Keluarahan Jombatan, di Kecamatan Jombang. sedangkan satu desa lagi, berada di Kecamatan Ploso, yakni Desa Rejoagung.
 
"PPKM ini tidak sama dengan PSBB, PPKM itu membatasi kegiatan-kegiatan kerumunan masyarakat seperti arisan, pengajian orang banyak, hingga kegiatan sekolah. Jadi nanti penanggung jawabnya atau komandonya itu lurah atau kepala desa," jelasnya.
 
Kembalinya Kabupaten Jombang sebagai kawasan zona merah covid-19 ini, merupakan yang ke tiga kali. Periode pertama, kota santri ini berstatus zona merah pada bulan Juni 2020, periode kedua pada awal Desember 2020, dan yang ketiga, pada 9 Februari 2021.
 
Berdasarkan data di laman Dinas Kesehatan Jombang, per Selasa 09 Februari 2021, pukul 14.00 WIB, jumlah kasus positif covid terakumulasi sebanyak 3731 orang. Dari jumlah itu, 3269 dinyatakan sembuh, 351 orang meninggal dunia dan  111 orang harus menjalani perawatan. Dengan rincian, jumlah kasus mengalami lonjakan dibanding hari sebelumnya dan angka kematian meningkat 9,4 persen.
 
Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, menyebut pemberlakukan PPKM di desanya justru akan menimbulkan kebingungan. Alasannya, angka terkonfirmasi positif covid-19 yang dikantongi pihak Desa dengan Pemkab ada perbedaan.
 
"Kalau mengacu pada instruksi mendagri nomor 3 tahun 2021, yang mengisyaratkan PPKM ini berlaku jika angka kesembuhan dibawah 7 persen. Jadi sebetulnya Kepatihan gak masuk. Gak tau variabel apa yang dipakai Pemkab ini, saya tidak tau," ujar Erwin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan