Kupang: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di NTT akan dilakukan dalam waktu dekat, Yakni pada April mendatang.
"Untuk NTT saat ini belum mulai diberlakukan. Tetapi kami targetkan pada April 2021 mendatang," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B di Kupang, NTT, Rabu, 24 Maret 2021.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara itu mengatakan, alasan belum mulai diterapkannya e-TLE di wilayah kerja Polda NTT karena masih menunggu kedatangan piranti keras yang masih dalam perjalanan.
Baca: Catat ! Ini Titik 98 Kamera e-TLE di Ibu Kota
"Masih belum diberlakukan di NTT karena masih menunggu piranti kerasnya," tegas dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memimpin peluncuran tilang elektronik di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Tilang elektronik itu berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera e-TLE.
Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan satu titik di Polda Banten.
Kupang: Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan penerapan tilang elektronik atau
Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di NTT akan dilakukan dalam waktu dekat, Yakni pada April mendatang.
"Untuk NTT saat ini belum mulai diberlakukan. Tetapi kami targetkan pada April 2021 mendatang," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna B di Kupang, NTT, Rabu, 24 Maret 2021.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara itu mengatakan, alasan belum mulai diterapkannya e-TLE di wilayah kerja Polda NTT karena masih menunggu kedatangan piranti keras yang masih dalam perjalanan.
Baca: Catat ! Ini Titik 98 Kamera e-TLE di Ibu Kota
"Masih belum diberlakukan di NTT karena masih menunggu piranti kerasnya," tegas dia.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memimpin peluncuran tilang elektronik di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021. Tilang elektronik itu berlaku serentak di 12 Polda se Indonesia dengan 244 titik kamera e-TLE.
Lokasi itu tersebar di 98 titik di Polda Metro Jaya, lima titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan.
Selanjutnya 21 titik di Polda Jawa Barat, delapan titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, empat titik di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, lima titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara dan satu titik di Polda Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)