Suasana lalu lintas di pos penyekatan gerbang exit tol di Brebes tampak lengang dari arus kendaraan pemudik. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Suasana lalu lintas di pos penyekatan gerbang exit tol di Brebes tampak lengang dari arus kendaraan pemudik. (Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

Puluhan Kendaraan Diputar Balik, Arus Mudik di Brebes Lengang

Kuntoro Tayubi • 07 Mei 2021 12:30
Brebes: Puluhan kendaraan diputar balik di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat pada hari pertama diberlakukannya larangan mudik. Suasana lalu lintas di pos penyekatan gerbang exit Tol Pejagan, pintu utama masuk ke Jawa Tengah, terpantau lengang.
 
Kepala Pos Penyekatan Gerbang Exit Tol Pejagan, Iptu Ibnu Setiyadi mengatakan, penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 WIB kemarin, 6 Mei 2021. Satu per satu kendaraan mobil pribadi diberhentikan untuk diperiksa petugas.
 
"Pengendara serta penumpangnya dimintai keterangan dan diperiksa surat kelengkapan perjalanan maupun tujuannya," kata Ibnu, Jumat, 7 Mei 2021.

Ia menjelaskan, kendaraan yang diputar balik adalah kendaraan yang melintas tidak membawa surat keterangan perjalanan dinas atau keperluan mendesak. Selain membawa surat tersebut, para pengendara atau penumpang juga harus mengantongi surat bebas Covid-19 agar bisa lolos dari penyekatan mudik.
 
Jika tak bisa menunjukkan kedua surat tersebut, maka mereka diminta putar balik ke tempat asal. Kendaraan yang boleh melanjutkan perjalanan diantaranya truk angkutan berat, angkutan logistik, dan angkutan BBM.
 
"Sejak dimulai penyekatan pada pukul 00.00 WIB, hingga Kamis pukul 06.30, telah berhasil menjaring 51 kendaraan," ucap dia. 
 
Baca: Polres Trenggalek Temukan Minibus Bawa Miras Saat Razia Mudik
 
Saat ini, arus lalu lintas dipadati oleh kendaraan warga lokal. Kendaraan angkutan umum seperti bus dan travel terpantau sudah tidak beroperasi saat pemberlakuan penyekatan mudik. 
 
"Di hari kedua ini pada pagi tadi memang didominasi oleh kendaraan lokal yang melakukan perjalanan," tutur Ibnu.
 
Sementara itu, salah seorang pengendara, Rinto diperbolehkan melanjutkan perjalanan saat diperiksa petugas karena keperluan mendesak untuk bertakziyah ke keluarganya. Kepada petugas pengendara menunjukkan surat surat kematian yang dikeluarkan dari rumah sakit.
 
"Keluarga ada yang meninggal dan kami harus takziyah. Tadi diperiksa sama petugas dan kami tunjukkan surat kematian dari pihak rumah sakit," kata Rinto.
 
Penyekatan ini berlangsung selama 11 hari hari, yakni mulai tanggal 6-17 mei mendatang. Selama penyekatan ini diberlakukan juga larangan mudik.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan