Ilustrasi
Ilustrasi

Ratusan Kasus Perceraian di Tangerang Dipicu Judi Online

Hendrik Simorangkir • 05 Juli 2024 17:34
Tangerang: Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 988 perkara cerai selama periode April-Mei 2024. Dari angka tersebut, 204 kasus di antaranya istri menggugat cerai suami yang kecanduan judi online. 
 
"Tercatat sebanyak 204 istri menggugat cerai suami ke Pengadilan Agama Tigaraksa, lantaran suami kecanduan judi online. Dan itu sudah putus," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, Jumat, 5 Juli 2024.
 
Ummi menuturkan, dari fakta persidangan ditemukan dampak dari judi online membuat perekonomian keluarga mereka berantakan.
 
Baca juga: Judi Online dengan 2.000 Akun, 3 Pemuda di Makassar Ditangkap

"Gugatan cerai ini menjadi tren baru di Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," ucap dia.

Selain judi online, Ummi menambahkan, selama periode April-Mei 2024 itu merupakan kasus perceraian disebabkan pinjaman online, kasus perselingkuhan, dan ekonomi keluarga.
 
"Sisa dari kasus judi online itu disebabkan macam-macam, seperti perselingkuhan hingga lainnya. Dan kasus itu yang sudah dikabulkan sebanyak 276 perkara," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan