Malang: Polres Malang Kota menyelidiki kasus tewasnya tiga pria asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Ketiganya diduga tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengaku pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk penyelidikan. Selain korban tewas, dia menyebutkan ada sembilan orang lainnya yang dirawat di rumah sakit.
"Indikasi awal memang mereka meminum minuman oplosan. Namun kami masih koordinasi pihak dokter," ujarnya, Selasa, 17 September 2019.
Dony mengatakan pihaknya telah meminta sampel urine dan darah beberapa korban yang masih dalam perawatan untuk diuji di laboratorium forensik. "Sehingga apa hasilnya nanti bisa kita ketahui," katanya.
Polisi juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi merupakan warga setempat yang mengetahui adanya peristiwa minum minuman keras.
"Lokasi (pesta miras) di area pekuburan. Saat anggota kami kesana, lokasi sudah bersih. Tidak ada sama sekali barang bukti yang kita bisa ambil. Sehingga kami periksa saksi yang melihat mereka berkumpul agar ada petunjuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Saat ini, penyidik tengah menggali informasi dari sembilan korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Sebab, pemeriksaan korban masih menunggu izin dari dokter.
"Karena dari segi kesehatan kalau memang toh kita mau mengajak mereka bicara itu juga sangat rawan karena takutnya malah menggangu kesehatan yang bersangkutan. Biarkan mereka tenang dan diobati dulu. Setelah dinyatakan bisa berbicara, baru kita periksa," ungkapnya.
Dony mengaku pihaknya enggan terburu-buru dalam penyelesaian kasus. Andai nanti terbukti, pihaknyatidak akan segan menangkap pengedar miras oplosan.
"Masih kita dalami dulu. Biar bisa tuntas dan kita proses secara prosedural hukum," pungkasnya.
Tiga orang dilaporkan tewas diduga usai menenggak minuman keras oplosan. Ketiganya yakni Agus, 36; Afarizal, 25; dan Warnu, 60. Agus meninggal pada Senin 16 September 2019 sedangkan Afarizal serta Warnu tewas pada Selasa 17 September 2019.
Ketiganya disebut menggelar pesta miras oplosan di sekitar makam Mojolangu pada Sabtu 14 September 2019. Pesta miras itu dilakukan disela-sela membersihkan lokasi punden di sekitar makam Mojolangu untuk persiapan bersih desa pada 1 sura (Muharram).
Selain tiga orang yang tewas, sembilan orang lainnya masih menjalani perawatan. Mereka dirawat intensif di tiga rumah sakit terpisah.
Malang: Polres Malang Kota menyelidiki kasus tewasnya tiga pria asal Jalan Simpang Candi Panggung, Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Ketiganya diduga tewas setelah menenggak
minuman keras (miras) oplosan.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengaku pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk penyelidikan. Selain korban tewas, dia menyebutkan ada sembilan orang lainnya yang dirawat di rumah sakit.
"Indikasi awal memang mereka meminum minuman oplosan. Namun kami masih koordinasi pihak dokter," ujarnya, Selasa, 17 September 2019.
Dony mengatakan pihaknya telah meminta sampel urine dan darah beberapa korban yang masih dalam perawatan untuk diuji di laboratorium forensik. "Sehingga apa hasilnya nanti bisa kita ketahui," katanya.
Polisi juga telah memeriksa empat saksi terkait kasus ini. Saksi-saksi merupakan warga setempat yang mengetahui adanya peristiwa minum minuman keras.
"Lokasi (pesta miras) di area pekuburan. Saat anggota kami kesana, lokasi sudah bersih. Tidak ada sama sekali barang bukti yang kita bisa ambil. Sehingga kami periksa saksi yang melihat mereka berkumpul agar ada petunjuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Saat ini, penyidik tengah menggali informasi dari sembilan korban yang tengah dirawat di rumah sakit. Sebab, pemeriksaan korban masih menunggu izin dari dokter.
"Karena dari segi kesehatan kalau memang toh kita mau mengajak mereka bicara itu juga sangat rawan karena takutnya malah menggangu kesehatan yang bersangkutan. Biarkan mereka tenang dan diobati dulu. Setelah dinyatakan bisa berbicara, baru kita periksa," ungkapnya.
Dony mengaku pihaknya enggan terburu-buru dalam penyelesaian kasus. Andai nanti terbukti, pihaknyatidak akan segan menangkap pengedar miras oplosan.
"Masih kita dalami dulu. Biar bisa tuntas dan kita proses secara prosedural hukum," pungkasnya.
Tiga orang dilaporkan tewas diduga usai menenggak minuman keras oplosan. Ketiganya yakni Agus, 36; Afarizal, 25; dan Warnu, 60. Agus meninggal pada Senin 16 September 2019 sedangkan Afarizal serta Warnu tewas pada Selasa 17 September 2019.
Ketiganya disebut menggelar pesta miras oplosan di sekitar makam Mojolangu pada Sabtu 14 September 2019. Pesta miras itu dilakukan disela-sela membersihkan lokasi punden di sekitar makam Mojolangu untuk persiapan bersih desa pada 1 sura (Muharram).
Selain tiga orang yang tewas, sembilan orang lainnya masih menjalani perawatan. Mereka dirawat intensif di tiga rumah sakit terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)