Bandarlampung: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dari kediaman salah satu terduga teroris di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, usai menggeledah rumah R yang diketahui sudah ditangkap Densus 88 di Bandarlampung pada pekan lalu bersama Y, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti yang sudah dibungkus dalam plastik putih.
"Tadi barang buktinya ada magnesium, bubuk kuning, lampu LED dan kabel-kabel," kata Lurah Pelita Wafdi Kurniawan yang ikut menyaksikan penggeledahan di sekitar lokasi, Senin, 21 Oktober 2019.
Wafdi menjelaskan bahwa R sudah meninggalkan rumah sekitar satu minggu dan berpamitan kepada istrinya untuk pergi bekerja. "Posisi sekarang R saya kurang tahu karena istrinya bilang dia pergi bekerja sejak satu minggu lalu," jelas Wafdi.
Wafdi mengungkapkan bahwa R juga baru saja diangkat menjadi ketua rukun kematian oleh warga setempat.
Sementara Camat Enggal Samsu Rizal meminta warga untuk segera melaporkan ke aparat setempat apabila ada orang yang mulai bertindak aneh atau bertingkah mencurigakan.
"Untuk menjaga keamanan lingkungan dan tidak terjadi lagi hal seperti ini, saya minta warga segera melaporkan ke RT, lurah atau babinsa dan bhabinkamtibmas bila ada hal yang aneh di kalangan warga," kata Enggal.
Enggal mengatakan di lokasi rumah Y di Gang Bintara Kelurahan Pelita yang digeledah Densus 88 tidak menemukan barang bukti.
Di sini tidak ditemukan apa-apa, ini kan pengembangan dari tertangkapnya Y satu minggu lalu, setahu saya Y dan R berkawan serta bekerja sebagai pembersih kaca perusahaan.
Bandarlampung: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti dari kediaman salah satu terduga teroris di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kota Bandarlampung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, usai menggeledah rumah R yang diketahui sudah
ditangkap Densus 88 di Bandarlampung pada pekan lalu bersama Y, Tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti yang sudah dibungkus dalam plastik putih.
"Tadi barang buktinya ada magnesium, bubuk kuning, lampu LED dan kabel-kabel," kata Lurah Pelita Wafdi Kurniawan yang ikut menyaksikan penggeledahan di sekitar lokasi, Senin, 21 Oktober 2019.
Wafdi menjelaskan bahwa R sudah meninggalkan rumah sekitar satu minggu dan berpamitan kepada istrinya untuk pergi bekerja. "Posisi sekarang R saya kurang tahu karena istrinya bilang dia pergi bekerja sejak satu minggu lalu," jelas Wafdi.
Wafdi mengungkapkan bahwa R juga baru saja diangkat menjadi ketua rukun kematian oleh warga setempat.
Sementara Camat Enggal Samsu Rizal meminta warga untuk segera melaporkan ke aparat setempat apabila ada orang yang mulai bertindak aneh atau bertingkah mencurigakan.
"Untuk menjaga keamanan lingkungan dan tidak terjadi lagi hal seperti ini, saya minta warga segera melaporkan ke RT, lurah atau babinsa dan bhabinkamtibmas bila ada hal yang aneh di kalangan warga," kata Enggal.
Enggal mengatakan di lokasi rumah Y di Gang Bintara Kelurahan Pelita yang digeledah Densus 88 tidak menemukan barang bukti.
Di sini tidak ditemukan apa-apa, ini kan pengembangan dari tertangkapnya Y satu minggu lalu, setahu saya Y dan R berkawan serta bekerja sebagai pembersih kaca perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)