Ilustrasi pembtasan ruas jalan (Foto Antara Fakhri Hermansyah)
Ilustrasi pembtasan ruas jalan (Foto Antara Fakhri Hermansyah)

Penyekatan Jalan di Kota Semarang Kembali Dibuka

Mustholih • 03 Agustus 2021 16:05
Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali membuka seluruh ruas jalan yang disekat. Keputusan itu diambil setelah perpanjangan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 9 Agustus 2021.
 
"Kita sepakat hari ini kita membuka sekat-sekat jalan di Kota Semarang," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Semarang, Jateng, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
Sebelumnya, total ada 44 ruas jalan di Kota Semarang disekat di masa PPKM darurat. Selanjutnya, penyekatan dikurangi bertahap menjadi 16 ruas saat status berubah menjadi PPKM level 4. 

Pemerintah Kota Semarang memutuskan membuka semua ruas jalan menilik dari perkembangan kasus Covid-19. Menurut Hendrar, angka penularan Covid-19 di Kota Semarang cenderung menurun.
 
"Kita sudah koordinasi dengan Kapolrestabes Semarang untuk membuka sekat," ujar Hendrar Prihadi menambahkan.
 
Baca: PPKM Kudus Turun ke Level 3, Ini Kelonggarannya
 
Meski begitu, ia menegaskan pembatasan kegiatan sosial pada masa perpanjangan PPKM level 4 ini tetap berjalan. Misalnya, usaha restoran, warung makan, dan PKL harus membatasi pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas tempat serta hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. "Secara umum sama seperti kemarin," jelas Hendrar Prihadi.
 
Pemerintah Kota Semarang pun masih melarang mal beroperasi. Hendrar berharap angka penularan Covdid-19 di Kota Semarang terus menurun dengan target turun level. 
 
"Dengan perpanjangan PPKM ini, mal belum boleh buka. Saya rasa kita ikuti aturan tersebut. Kita tunggu saja, mudah-mudahan setelah ini daerah-daerah yang mampu menurunkan Covid-19 bisa berangsur ke level berikutnya termasuk Kota Semarang," ujar Hendrar. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan