Bupati Kudus, HM Hartopo. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Bupati Kudus, HM Hartopo. Medcom.id/ Rhobi Shani.

PPKM Kudus Turun ke Level 3, Ini Kelonggarannya

Rhobi Shani • 03 Agustus 2021 15:05
Kudus: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, mulai melonggarkan beberapa aturan di masa pandemi covid-19.  Pasalnya, Kota Kretek kini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
 
"Seperti kelonggaran jam malam dari yang semula jam 8, nanti akan dilonggarkan sampai jam 9," ujar Bupati Kudus HM Hartopo saat ditemui di BLK Kudus, Selasa, 3 Agustus 2021.
 
Kemudian, pemberian izin bagi pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan untuk buka sampai pukul 20.00 WIB dan melayani makan di tempat. Namun, jumlah pengunjung maksimal 25 persen dan waktu makan maksimal 30 menit.

Selain itu, kebijakan penyekatan ruas jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di malam hari akan dievaluasi. Pemkab Kudus bersama Forkopimda Kudus akan membahas lebih lanjut dan mengevaluasi kebijakan tersebut.
 
"Kalau itu kebijakan dari kita (Pemkab Kudus), kita bisa lakukan evaluasi. Tapi kalau kebijakannya dari pusat, kita tidak bisa. Kita harus mengacu aturan dari pusat," kata Hartopo.
 
Untuk sektor wisata, Hartopo menegaskan pariwisata di Kudus belum bisa buka. Sebab, pemerintah pusat belum memberi lampu hijau terkait pembukaan objek wisata di perpanjangan PPKM.
 
"Pariwisata belum buka. Karena ini kebijakan dari pusat. Jadi kita tidak memberikan kebijakan pembukaan," sambungnya.
 
Baca: Puskemas Bandar Kedungmulyo Jombang Disegel Kepala Desa
 
Hartopo juga mengingatkan warga Kudus agar tetap patuh protokol kesehatan (prokes). "Kejadian kemarin jangan sampai terjadi lagi. Saya pesan pada masyarakat untuk senantiasa menjaga prokes," tutur Hartopo.
 
Status Kabupaten Kudus turun dari zona level 4 menjadi level 3. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan Senin, 2 Agustus 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan