Tangerang: Perusahaan daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Banten, membentuk posko dan tim pengawasan protokol kesehatan (prokes) di seluruh pasar di wilayah tersebut. Pembentukan itu terkait perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Direktur Utama PD Pasar Titin Mulyati mengatakan pihaknya membentuk posko dan tim pengawasan prokes di 10 pasar Kota Tangerang yang dikelola PD Pasar. Yakni Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibodas, Jatake, Grand Duta, dan Pasar Laris.
"Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam," ujar Titin, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan pengawasan di pagi hari untuk penegakan prokes pada pedagang dan pembeli. Sementara malam hari untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan.
Titin menuturkan tim pengawasan prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
Pihaknya menyadari bahwa pasar tradisional adalah salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM level 4 ini. Pasalnya, banyak interaksi dan warga juga masuk keluar selama aktivitas jual beli seharian.
"Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan di PPKM level 4 ini," jelasnya.
Baca: Ngeyel Dangdutan, Penyelenggara Hajatan dan Biduan Digelandang ke Mapolres Sampang
Di sisi lain, Kepala Pasar Anyar Achmad Juhaeni menjelaskan bahwa posko dan tim pengawasan prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni 2021. Para personel bertugas memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker serta mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.
"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Juhaeni.
Imbauan itu digaungkan di lingkungan dalam maupun luar pasar setiap satu jam sekali. Pihaknya berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan, dan Polsek setempat dalam menjalankan program tersebut.
"Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00 WIB, dan permakanan tutup pukul 20.00 WIB," tutur Juhaeni.
Tangerang: Perusahaan daerah (PD) Pasar Kota Tangerang, Banten, membentuk posko dan tim pengawasan protokol kesehatan (
prokes) di seluruh pasar di wilayah tersebut. Pembentukan itu terkait perpanjangan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4.
Direktur Utama PD Pasar Titin Mulyati mengatakan pihaknya membentuk posko dan tim pengawasan prokes di 10 pasar Kota Tangerang yang dikelola PD Pasar. Yakni Pasar Anyar, Malabar, Bandeng, Ramadhani, Gerendeng, Poris Indah, Cibodas, Jatake, Grand Duta, dan Pasar Laris.
"Sedangkan personelnya, setiap pasar sekitar 10 petugas dikerahkan, pagi hingga malam," ujar Titin, Rabu, 4 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan pengawasan di pagi hari untuk penegakan prokes pada pedagang dan pembeli. Sementara malam hari untuk memastikan dan menegur pedagang atau pertokoan yang belum tutup pada jam yang sudah ditentukan.
Titin menuturkan tim pengawasan prokes dikerahkan untuk memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan wawaran sosialisasi 5M secara rutin.
Pihaknya menyadari bahwa pasar tradisional adalah salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM level 4 ini. Pasalnya, banyak interaksi dan warga juga masuk keluar selama aktivitas jual beli seharian.
"Namun, kami komitmen untuk berusaha memaksimalkan penegakkan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan di PPKM level 4 ini," jelasnya.
Baca:
Ngeyel Dangdutan, Penyelenggara Hajatan dan Biduan Digelandang ke Mapolres Sampang
Di sisi lain, Kepala Pasar Anyar Achmad Juhaeni menjelaskan bahwa posko dan tim pengawasan prokes sudah dibentuk sejak akhir Juni 2021. Para personel bertugas memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker serta mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu.
"Sebagian petugas dikerahkan untuk menggunakan toa melakukan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan," ucap Juhaeni.
Imbauan itu digaungkan di lingkungan dalam maupun luar pasar setiap satu jam sekali. Pihaknya berkolaborasi dengan Satgas Kelurahan, Kecamatan, dan Polsek setempat dalam menjalankan program tersebut.
"Kita keliling, memastikan pedagang dan pertokoan tutup pukul 15.00 WIB, dan permakanan tutup pukul 20.00 WIB," tutur Juhaeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)