Sejumlah warga menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi usai gempa 6,1 di Kepulauan Maluku, Rabu, 16 Juni 2021. Dokumentasi/ BNPB
Sejumlah warga menyelamatkan diri ke tempat yang lebih tinggi usai gempa 6,1 di Kepulauan Maluku, Rabu, 16 Juni 2021. Dokumentasi/ BNPB

Gempa Maluku Rusak Talud dan Sempat Surutkan Air Laut

Medcom • 16 Juni 2021 15:54
Maluku: Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah kerusakan pada dinding penahan tanah (talud) pascagempa magnitudo 6,1 di Kepulauan Maluku.
 
Tim Komunikasi Kebencanaan BNPB mencatat gempa tersebut berdampak di  
Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat dan Kota Ambon.
 
Dilaporkan di Desa Yaputi, Kabupaten Maluku Tengah, telah terjadi kerusakan pada talud pantai dan air laut sempat terlihat surut. Sementara di Desa Saunolu terdapat kerusakan pada permukiman masyarakat dan di Desa Mahu terdapat patahan.

"Hingga berita ini dibuat belum ada laporan korban jiwa akibat gempa tersebut, namun masyarakat telah melakukan evakuasi mandiri dengan mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi," tulis tim komunikasi BNPN, Rabu, 16 Juni 2021.
 
Baca: Pidie dan Aceh Tengah Masuk Zona Merah Covid-19
 
Masyarakat diminta tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi bahaya gempa maupun potensi tsunami. Kemudia masyarakat juga diminta pantau informasi yang dapat dipercaya dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
 
BMKG Hingga hari Rabu, (16/6) pukul 13.35 WIB, pasca Gempa Maluku Tengah hasil monitoring Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah terjadi setidaknya 13 (tiga belas) gempabumi susulan (aftershock) dengan magnitudo terbesar M 3,5.
 
Sementara BMKG juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap gempa susulan dan potensi tsunami akibat longsor ke atau di bawah laut. Bagi masyarakat di sepanjang Pantai Japutih sampai Pantau Apiahu Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Seram, Maluku.
 
"Segera menjauhi pantai menuju tempat tinggi," tulis Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, melalui keterangan tertulisnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan