Semarang: Ratusan tempat wisata di Jawa Tengah kembali beroperasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan tempat-tempat wisata menerima kunjungan wisatawan seiring dengan jumlah kasus covid-19 yang terus melandai.
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan, mengatakan sudah ada 337 tempat wisata yang diizinkan beroperasi meski secara terbatas.
"Sejauh ini sudah ada 337 DTW (daerah tempat wisata) yang sudah buka dan 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi," kata Riyadi, Semarang, Jateng, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca: Bandara Ngurah Rai Bali Bersiap Sambut Penerbangan Mancanegara
Menurut Riyadi, saat ini ada 690 tempat wisata yang sudah mengajukan izin operasi kepada Pemerintah Jateng dan hampir setenganya sudah beroperasi kembali. "Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," ujar Riyadi.
Riyadi mengungkapkan pemulihhan industri wisata merujuk Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021. Riyadi melanjutkan tempat wisata yang ingin beroperasi harus memenuhi persyaratan. Seperti sudah melakukan simulasi dan mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah setempat.
"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," terang Riyadi.
Semarang: Ratusan tempat wisata di Jawa Tengah kembali beroperasi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengizinkan tempat-tempat wisata menerima kunjungan wisatawan seiring dengan jumlah kasus covid-19 yang terus melandai.
Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jawa Tengah, Riyadi Kurniawan, mengatakan sudah ada 337 tempat wisata yang diizinkan beroperasi meski secara terbatas.
"Sejauh ini sudah ada 337 DTW (daerah tempat wisata) yang sudah buka dan 84 DTW yang sedang melaksanakan uji coba atau simulasi," kata Riyadi, Semarang, Jateng, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca: Bandara Ngurah Rai Bali Bersiap Sambut Penerbangan Mancanegara
Menurut Riyadi, saat ini ada 690 tempat wisata yang sudah mengajukan izin operasi kepada Pemerintah Jateng dan hampir setenganya sudah beroperasi kembali. "Jadi sudah ada 48 persen dibuka terbatas dan 12 persen simulasi," ujar Riyadi.
Riyadi mengungkapkan pemulihhan industri wisata merujuk Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021 dan Ingub Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021. Riyadi melanjutkan tempat wisata yang ingin beroperasi harus memenuhi persyaratan. Seperti sudah melakukan simulasi dan mendapat izin Satgas Covid-19 wilayah setempat.
"Semua ini dilakukan agar wisata bisa bangkit, dan aman dari penyebaran virus," terang Riyadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)