Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Meilikhah)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Meilikhah)

Baru 50% Sektor Pariwisata Kota Cirebon Terhubung Pedulilindungi

Ahmad Rofahan • 23 November 2021 13:23
Cirebon: Sebanyak 50 persen pelaku usaha pariwisata di Kota Cirebon, Jawa Barat, menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon pun, meminta para pelaku usaha yang belum terhubung Pedulilindungi agar segera menerapkannya.
 
"Akhir Desember harus sudah terpasang seluruhnya," ujar Hanry David, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Selasa, 23 November 2021.
 
Hanry menjelaskan, dari 82 pelaku usaha baru 40 yang sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi. Sisanya tengah proses pengajuan ke Kementerian kesehatan dibantu Disbudpar.

"Sudah kami sosialisasikan beberapa hari lalu. Ada yang sudah mengajukan ada yang sudah menerapkan," kata dia.
 
Baca juga: 10 Terduga Pelaku Perundungan Anak di Malang Ditangkap
 
Menurut David, proses pengajuan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan cukup rumit. Oleh sebab itu, dinasnya memberikan batas waktu hingga akhir tahun bagi para pelaku usaha pariwisata untuk mengurusnya.
 
"Memang terlalu lama karena ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan aplikasi PeduliLindungi," terang dia.
 
Pelaku usaha di sektor pariwisata antara lain, restoran, kafe, hotel, tempat bermain anak, bioskop dan tempat pariwisata. Sektor tersebut wajib menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk mengendalikan kapasitas pengunjung dan sertifikat vaksin.
 
"Aturan aplikasi Pedulilindungi tertuang dalam Imendagri. Wajib bagi usaha di sektor wisata," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan