Tangerang: Anggiat Pasaribu, wanita yang mengaku anak seorang Jenderal mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedatangannya bertujuan melakukan pencabutan laporan terhadap Arteria Dahlan.
"Sudah, mencabut laporannya. Jadi semua supaya tahu hal-hal seperti ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Tidak ada yang krusial, ini biasa senggolan, masalah perilaku dan adab," ujar kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 24 November 2021.
Selain pencabutan laporan, kata Clanse, kliennya juga menghadiri pemanggilan pemeriksaan polisi terkait cekcok dirinya dengan seorang wanita paruh baya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kami mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian," ucap dia.
Baca juga: Satgas Antisipasi Pasokan Logistik untuk 4 DPO Teroris Poso
Menurut Clanse tidak banyak pertanyaan yang diajukan dari penyidik ke kliennya. Bahkan, lanjutnya, pemeriksaan terhadap Anggiat tak memakan waktu lama.
"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dari penyidik ke kami. Sekira enggak banyak, kurang lebih dari 10-an pertanyaan itu," terang dia.
Clanse menjelaskan kliennya ditanya terkait awal kejadian cekcok oleh pihak penyidik. Ia melanjutkan, adu mulut bermula saat kliennya turun dari pesawat. Anggiat disebut tengah sakit gigi dan menahan buang air kecil, sehingga hal itu membuat emosinya naik.
"Tadi awalnya sudah turun pesawat selama perjalanan sakit gigi kambuh, kumat giginya, terus nahan buar air kecil. Saat buru-buru mau keluar, akhirnya langkahin kopernya. Intinya enggak stabil emosinya. Jadi kopernya ibu itu dilangkahi, itulah jadi pemicu," jelasnya.
Tangerang:
Anggiat Pasaribu, wanita yang mengaku anak seorang Jenderal mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedatangannya bertujuan melakukan pencabutan laporan terhadap Arteria Dahlan.
"Sudah, mencabut laporannya. Jadi semua supaya tahu hal-hal seperti ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Tidak ada yang krusial, ini biasa senggolan, masalah perilaku dan adab," ujar kuasa hukum Anggiat, Clanse Pakpahan, di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 24 November 2021.
Selain pencabutan laporan, kata Clanse, kliennya juga menghadiri pemanggilan pemeriksaan polisi terkait cekcok dirinya dengan seorang wanita paruh baya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"Kami mendatangi Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian," ucap dia.
Baca juga:
Satgas Antisipasi Pasokan Logistik untuk 4 DPO Teroris Poso
Menurut Clanse tidak banyak pertanyaan yang diajukan dari penyidik ke kliennya. Bahkan, lanjutnya, pemeriksaan terhadap Anggiat tak memakan waktu lama.
"Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dari penyidik ke kami. Sekira enggak banyak, kurang lebih dari 10-an pertanyaan itu," terang dia.
Clanse menjelaskan kliennya ditanya terkait awal kejadian cekcok oleh pihak penyidik. Ia melanjutkan, adu mulut bermula saat kliennya turun dari pesawat. Anggiat disebut tengah sakit gigi dan menahan buang air kecil, sehingga hal itu membuat emosinya naik.
"Tadi awalnya sudah turun pesawat selama perjalanan sakit gigi kambuh, kumat giginya, terus nahan buar air kecil. Saat buru-buru mau keluar, akhirnya langkahin kopernya. Intinya enggak stabil emosinya. Jadi kopernya ibu itu dilangkahi, itulah jadi pemicu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)