Rekonstruksi saat tersangka NA berinteraksi dengan Bandiman. Medcom.id/ahmad Mustaqim
Rekonstruksi saat tersangka NA berinteraksi dengan Bandiman. Medcom.id/ahmad Mustaqim

Jalani Rekonstruksi Sate Bersianida, Tersangka Menangis

Ahmad Mustaqim • 07 Juni 2021 12:22
Bantul: Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan dengan sate bersianida. Dalam gelar rekonstruksi itu, tersangka NA tampak berulang kali sesenggukan dan  menangis.
 
Polisi merencanakan rekonstruksi dengan 27 adegan. Saat pelaksanaan, ada sebanyak 35 adegan yang dijalankan tersangka NA, beserta saksi, termasuk ayah dari bocah yang meninggal akibat sate yang dicampur racun sianida, Bandiman.
 
"Rencana ada 27 adegan (dalam rekonstruksi. Saat pelaksanaan ada 35 adegan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, Ajun Komisaris Ngadi di Mapolres Bantul, Senin, 7 Juni 2021.

Dalam 35 adegan itu, ada sekitar 20 adegan itu yang diperankan melibatkan tersangka NA. NA menjalankan hampir setiap adegan dengan menahan tangis. Bahkan NA sempat meminta pendampingan dari salah satu pemeran saksi di beberapa momen.
 
Baca: Keluarga Tersangka Sate Bersianida Minta Maaf ke Korban
 
"Tersangka menangis mungkin tak terbiasa melakukan hal seperti ini," ujar Ngadi.
 
Ngadi mengatakan, ada delapan adegan tambahan yang dijalankan dalam rekonstruksi. Termasuk saat membuang pakaian yang sempat digunakan.
 
"Beberapa adegan baru dari (NA) mambuang gamis (yang digunakan saat membeli sate hingga berinteraksi dengan Bandiman) ke dalam plastik," ujarnya.
 
Polisi tak menghadirkan istri anggota Polresta Yogyakarta, Tomi, dalam rekonstruksi itu. Menurut dia, yang bersangkutan berhalangan diputuskan dengan pemeran pengganti.
 
Baca: Target Sate Bersianida Diduga untuk Istri Anggota Polisi
 
Di sisi lain, baru ada tersangka tunggal dalam kasus itu. Meskipun, sempat disebut ada sosok lelaki inisial R yang diduga memberikan ide pemakaian sianida.
 
"Sementara masih tersangka tunggal. (Tersangka lain) belum ditetapkan," ujarnya.
 
Ngadi menambahkan, polisi belum memastikan kapan kasus itu dilimpahkan ke pengadilan. Ia menyatakan, setelah berkas lengkap dan selesai diperiksa kejaksaan akan dilimpahkan ke pengadilan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan