Kaltim: Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memekarkan wilayah lantaran sebagian daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku, masuk daerah otonom Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
"Pemekaran kecamatan jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara" jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin di Penajam, Senin, 19 Desember 2022.
Sejumlah desa dan kecamatan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Pemekaran desa dan kelurahan yang akan dilakukan berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemekaran wilayah juga sebagai penataan kelembagaan di tingkat bawah pemerintahan kabupaten setempat. Dengan pemekaran wilayah diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memasuki tahapan pemetaan, tetapi masih menunggu hasil kajian dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diproyeksikan proses pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut rampung pada 2023. "Saat ini, masih menunggu hasil kajian wilayah yang memungkinkan untuk dimekarkan bersamaan dengan melakukan koordinasi dengan Kemendagri." kata Saidin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kaltim: Kabupaten Penajam Paser Utara,
Kalimantan Timur, bakal memekarkan wilayah lantaran sebagian daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku, masuk daerah otonom
Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara yang dipimpin Kepala Badan Otorita.
"Pemekaran kecamatan jadi prioritas dan dipercepat karena ada sebagian daerah yang masuk dari wilayah IKN Nusantara" jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Saidin di Penajam, Senin, 19 Desember 2022.
Sejumlah desa dan kecamatan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu. Pemekaran desa dan kelurahan yang akan dilakukan berada di wilayah Kecamatan Penajam dan Babulu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pemekaran wilayah juga sebagai penataan kelembagaan di tingkat bawah pemerintahan kabupaten setempat. Dengan pemekaran wilayah diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara sudah memasuki tahapan pemetaan, tetapi masih menunggu hasil kajian dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diproyeksikan proses pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut rampung pada 2023. "Saat ini, masih menunggu hasil kajian wilayah yang memungkinkan untuk dimekarkan bersamaan dengan melakukan koordinasi dengan Kemendagri." kata Saidin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)