Batu Bara: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara kembali melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Hotel Grand Malaka, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Kamis, 25 Agustus 2022.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi negara maju, kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Jika berbicara tentang merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.
Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.
"Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Batubara sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap warga Batubara terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujar pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut.
Baca: Kemenkumham Setor PNBP Rp2,2 Triliun ke Negara
Dalam acara itu, Bane menyerahkan sertifikat merek dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI kepada pegiat UKM di Batu Bara, di antaranya merek Cabai Turunan, Tenun Annur, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Bandrek Juli, Songket Batubara.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
Baca: Kemenkumham Sosialisasikan Manfaat Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengutarakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.
Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara, yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.
"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah. Memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif," ucap Kakanwil.
Batu Bara: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) Sumatera Utara kembali melaksanakan Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik
Kekayaan Intelektual. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Hotel Grand Malaka, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, Kamis, 25 Agustus 2022.
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu, dalam paparannya mengatakan, untuk menjadi negara maju, kita perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual. Jika berbicara tentang merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.
Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. Pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian, dan negara hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.
"Saya bangga dan senang banyak masyarakat di Kabupaten Batubara sebagai pelaku UMKM. Menghasilkan banyak produk. Saya berharap warga Batubara terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujar pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut.
Baca:
Kemenkumham Setor PNBP Rp2,2 Triliun ke Negara
Dalam acara itu, Bane menyerahkan sertifikat merek dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI kepada pegiat UKM di Batu Bara, di antaranya merek Cabai Turunan, Tenun Annur, Tengkuluk Abah Jefri, Limonam, Bandrek Juli, Songket Batubara.
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional.
"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut.
Baca:
Kemenkumham Sosialisasikan Manfaat Sertifikat Kekayaan Intelektual untuk Ekonomi Kreatif
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi, mengutarakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.
Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batubara, yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam, memiliki banyak produk unggulan dan potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional.
"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah. Memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas pelaku ekonomi kreatif," ucap Kakanwil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)