Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Kemenkumham Setor PNBP Rp2,2 Triliun ke Negara

Candra Yuri Nuralam • 24 Agustus 2022 11:58
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaporkan penyerahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada semester I 2022. Total, Rp2,2 triliun PNBP dari Kemenkumham diserahkan ke negara.
 
"Mayoritas pemasukan PNBP Kemenkumham bersumber dari layanan publik, layanan pendidikan, serta sewa tanah dan gedung," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Agustus 2022.
 
Andap mengatakan PNBP yang dihasilkan pihaknya meningkat 44,5 persen jika dibandingkan dengan semester I tahun lalu. Kemenkumham cuma menerima Rp1,6 triliun pada semester I 2021.

Andap menjelaskan penerimaan PNBP paling banyak dicetak oleh pihak imigrasi. Total, imigrasi mendapatkan PNBP Rp1,521,565,998,201 selama enam bulan.
 
"Untuk diketahui, layanan kemigrasian hingga 5 Agustus 2022 sudah meraih Rp2,130,965,892,751 atau 106,55 persen dari target," ujar Andap.
 

Baca juga: KPK Kumpulkan PNBP Rp301,8 Miliar Sepanjang Semester I 2022


Imigrasi dinilai sudah melampaui target PNBP tahun ini. Penerimaan PNBP terbesar lainnya yakni dari bagian administrasi hukum umum yang telah mendapatkan Rp484,447,273,315.
 
"Sedangkan dari layanan kekayaan intelektual telah tercapai Rp470,040,791,941 dari sasaran sebesar Rp850,000,000,000 atau 55,30 persen," tutur Andap.
 
Pendapatan PNBP lainnya dari Kemenkumham berasal dari layanan pendidikan atau pelatihan. Lalu, sewa tanah dan gedung juga ikut memberikan andil dalam penerimaan PNBP.
 
"Jika saat ini saja kita berhasil mencapai 64,11 persen dari target, insyaAllah di akhir periode Kemenkumham dapat menyumbang PNBP melebihi target yang ditetapkan," ucap Andap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan