Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membuka peluang bagi Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) untuk mengelola Stadion Mattoanging, Makassar, Sulsel. Namun, yang terpenting saat ini ialah penyerahan seluruh aset Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel.
"Kalau soal pengelolaan, kita bisa duduk bersama. Yang penting ini kan, penertiban aset," kata Nurdin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Maka itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut meminta kepada YOSS untuk menyerahkan terlebih dahulu aset Pemprov Sulsel itu dengan cara baik. Setelah itu, baru membicarakan hal lainnya.
"Jadi harusnya diserahin dulu. Kalau sudah baru kita bicara pengelolaan ke depan," katanya lagi.
Polemik kepemilikan hingga pengelolaan Stadion Mattoanging, mencuat setelah Pemprov Sulsel berencana menertibkan aset dan merenovasi semua bangunan yang ada dalam kawasan stadion.
Hanya saja, kedua belah pihak sama-sama mengklaim bahwa lahan dan seluruh bangunan yang ada milik mereka. Pemprov dengan tegas mengatakan memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan dan bangunan.
Sementara, YOSS menyatakan bahwa tidak ada dasar bagi Pemprov Sulsel untuk mengambil Stadion Mattoanging. Lahan itu diklaim milik yayasan, sebab lebih dari 20 tahun YOSS telah mengelola lahan dan bangunan tersebut. Sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Tidak adanya kesepahaman antar kedua pihak, sehingga pada saat penertiban yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel, pada 15 Januari 2020 terjadi bentrok antara petugas gabungan dengan massa pendukung YOSS. Akibatnya tiga anggota Satpol PP cedera.
Makassar: Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah membuka peluang bagi Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) untuk mengelola Stadion Mattoanging, Makassar, Sulsel. Namun, yang terpenting saat ini ialah penyerahan seluruh aset Stadion Mattoanging ke Pemprov Sulsel.
"Kalau soal pengelolaan, kita bisa duduk bersama. Yang penting ini kan, penertiban aset," kata Nurdin, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.
Maka itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode tersebut meminta kepada YOSS untuk menyerahkan terlebih dahulu aset Pemprov Sulsel itu dengan cara baik. Setelah itu, baru membicarakan hal lainnya.
"Jadi harusnya diserahin dulu. Kalau sudah baru kita bicara pengelolaan ke depan," katanya lagi.
Polemik kepemilikan hingga pengelolaan Stadion Mattoanging, mencuat setelah Pemprov Sulsel berencana menertibkan aset dan merenovasi semua bangunan yang ada dalam kawasan stadion.
Hanya saja, kedua belah pihak sama-sama mengklaim bahwa lahan dan seluruh bangunan yang ada milik mereka. Pemprov dengan tegas mengatakan memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan dan bangunan.
Sementara, YOSS menyatakan bahwa tidak ada dasar bagi Pemprov Sulsel untuk mengambil Stadion Mattoanging. Lahan itu diklaim milik yayasan, sebab lebih dari 20 tahun YOSS telah mengelola lahan dan bangunan tersebut. Sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
Tidak adanya kesepahaman antar kedua pihak, sehingga pada saat penertiban yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel, pada 15 Januari 2020 terjadi bentrok antara petugas gabungan dengan massa pendukung YOSS. Akibatnya
tiga anggota Satpol PP cedera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)