Makassar: Bentrokan terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja melakukan penertiban aset Stadion Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
Petugas gabungan itu bentrok pendukung Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Mereka tidak terima jika Stadion Mattoanging diambil paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baku lempar antar Satpol PP dan massa terjadi hingga satu jam. Satpol PP sempat dipukul mundur, karena massa melempar batu, molotov, busur, dan petasan. Tiga anggota Satpol terluka.
"Ada tiga yang terluka terkena batu dan busur," kata Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 15 Januari 2020.
Dari tiga petugas Satpol yang terluka, kata Mujiono, dua di antaranya luka karena terkena anak panah dan yang lainnya kena batu. Ketiganya, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Semua sudah ada di rumah sakit. Semuanya baik-baik saja," katanya.
Penertiban tersebut dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel lantaran menganggap bahwa Stadion Mattoanging merupakan aset Pemprov Sulsel, diperkuat dengan sertifikat yang saat ini dipegang oleh kuasa hukum.
Pihak YOSS juga mengklaim bahwa stadion yang merupakan markas klub kebanggaan mereka yakni PSM Makassar tersebut adalah miliknya, karena sudah lebih dari 20 tahun telah mengelola tanah dan bangunan itu.
Makassar: Bentrokan terjadi saat petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja melakukan penertiban aset Stadion Mattoanging, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.
Petugas gabungan itu bentrok pendukung Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Mereka tidak terima jika Stadion Mattoanging diambil paksa oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Baku lempar antar Satpol PP dan massa terjadi hingga satu jam. Satpol PP sempat dipukul mundur, karena massa melempar batu, molotov, busur, dan petasan. Tiga anggota Satpol terluka.
"Ada tiga yang terluka terkena batu dan busur," kata Kasatpol PP Provinsi Sulsel, Mujiono, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 15 Januari 2020.
Dari tiga petugas Satpol yang terluka, kata Mujiono, dua di antaranya luka karena terkena anak panah dan yang lainnya kena batu. Ketiganya, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Semua sudah ada di rumah sakit. Semuanya baik-baik saja," katanya.
Penertiban tersebut dijadwalkan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel lantaran menganggap bahwa Stadion Mattoanging merupakan aset Pemprov Sulsel, diperkuat dengan sertifikat yang saat ini dipegang oleh kuasa hukum.
Pihak YOSS juga mengklaim bahwa stadion yang merupakan markas klub kebanggaan mereka yakni PSM Makassar tersebut adalah miliknya, karena sudah lebih dari 20 tahun telah mengelola tanah dan bangunan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)