Polres Malang menyiapkan 19 titik pengawasan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Polres Malang menyiapkan 19 titik pengawasan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

Kabupaten Malang Siagakan 19 Titik Pengawasan

Daviq Umar Al Faruq • 08 Juli 2021 19:36
Malang: Polres Malang menyiapkan 19 titik pengawasan di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat ini diselenggarakan di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
 
Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa titik pengawasan tersebut disiagakan untuk mengawasi mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat. Sehingga, diharapkan mampu menekan penyebaran kasus covid-19.
 
"Di Kabupaten Malang, ada sepuluh cek poin, tujuh pos observasi, dan dua pos pembatasan mobilitas masyarakat," kata Bagoes, Kamis, 8 Juli 2021.

Titik-titik pengawasan antara lain pintu exit Tol Singosari, Bandara Abdul Rahman Saleh Malang, serta sejumlah stasiun kereta api dan terminal di Kabupaten Malang. 
 
Sebanyak 1.300 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan di titik tersebut. "Kami semua bersinergi melaksanakan Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), untuk mengurangi laju atau menahan penyebaran covid-19," ujar Bagoes. 
 
Baca: Warga Masuk Palangkaraya Diwajibkan Bawa Surat Negatif PCR
 
Di sisi lain, Bagoes memastikan para pekerja, termasuk logistik untuk sektor-sektor esensial dan kritikal, tetap bisa melakukan mobilitas selama masa PPKM Darurat. 
 
"Untuk sektor esensial, itu 50 persen. Jadi, untuk pelaku industri, tetap bisa melanjutkan perjalanan," terang dia. 
 
Sementara, pekerja sektor non-esensial harus memenuhi beberapa persyaratan sebelum masuk wilayah Kabupaten Malang. "Jika tidak membawa (persyaratan sesuai ketentuan), akan kita lakukan tes acak antigen. Jika positif, akan dikembalikan," tegas Bagoes. 
 
Sebanyak 114 dari 766 kendaraan yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, diminta putar balik. Pasalnya, para kendaraan itu tidak memenuhi persyaratan PPKM Darurat. 
 
Bupati Malang, M Sanusi, mengatakan ratusan kendaraan tersebut diperiksa saat penyekatan di pintu exit Tol Singosari. Penyekatan ini merupakan salah satu upaya untuk menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait PPKM Darurat.
 
"Ini merupakan upaya bersama untuk mendukung Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  agar penularan covid-19 bisa dihentikan. Kami tidak main-main," kata Bupati Malang, M Sanusi.
 
Sanusi menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan tes antigen pada sejumlah titik penyekatan di Kabupaten Malang. Tes antigen dilakukan secara acak, kepada para pengendara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang.
 
"Tadi ada dua orang yang positif, asal Surabaya, dan Bojonegoro. Sudah dilakukan 48 tes antigen secara acak," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan