Palembang: Seorang mahasiswa berinisial ART dikeroyok oleh sejumlah orang di Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 30 Oktober 2021, sekira pukul 15.00 WIB. Video penganiayaan itu viral di media sosial dan kini telah dilaporkan ke polisi.
Dari video yang beredar, lokasi penggeroyokan diduga terjadi di sekitar kampus. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polsri, Ahmad Zamheri, membenarkan kejadian penggeroyokan itu.
"Disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terhanyut dalam suasana yang ada. Baik yang disebarkan melalui medsos atau lainnya dan tidak terpancing atas info yang beredar," kata Zamheri dalam keterangan rilis yang diterima Medcom.id, Senin, 1 November 2021.
Pihaknya mengimbau seluruh mahasiswa Polsri untuk menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Dia memastikan bakal menindak tegas pelaku pelanggaran.
Baca: Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Istri Pakai Tabung Gas 3 Kg di Bekasi
"Polsri mengingatkan dengan tegas bagi setiap pelaku pelanggaran, bahwa lembaga akan menegakkan aturan baik secara pidana maupun secara akademik. Sebagai lembaga pendidikan, Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman, serta perlindungan bagi para mahasiswa," jelasnya.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor. Sehingga, masing-masing pihak akan menyelesaikan menurut hukum yang berlaku.
Dalam informasi yang beredar, korban telah melaporkan penggeroyokan itu ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat LP/B/2035/X/2021/SPKT POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL tanggal 30 Oktober 2021.
Palembang: Seorang mahasiswa berinisial ART dikeroyok oleh sejumlah orang di Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu, 30 Oktober 2021, sekira pukul 15.00 WIB. Video
penganiayaan itu viral di media sosial dan kini telah dilaporkan ke polisi.
Dari video yang beredar, lokasi penggeroyokan diduga terjadi di sekitar kampus. Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Polsri, Ahmad Zamheri, membenarkan kejadian penggeroyokan itu.
"Disampaikan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak terhanyut dalam suasana yang ada. Baik yang disebarkan melalui medsos atau lainnya dan tidak terpancing atas info yang beredar," kata Zamheri dalam keterangan rilis yang diterima
Medcom.id, Senin, 1 November 2021.
Pihaknya mengimbau seluruh mahasiswa Polsri untuk menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengancam keselamatan orang lain. Dia memastikan bakal menindak tegas pelaku pelanggaran.
Baca: Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Istri Pakai Tabung Gas 3 Kg di Bekasi
"Polsri mengingatkan dengan tegas bagi setiap pelaku pelanggaran, bahwa lembaga akan menegakkan aturan baik secara pidana maupun secara akademik. Sebagai lembaga pendidikan, Polsri akan menyediakan proses pendidikan terbaik dengan mengedepankan rasa aman, nyaman, serta perlindungan bagi para mahasiswa," jelasnya.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib oleh pelapor. Sehingga, masing-masing pihak akan menyelesaikan menurut hukum yang berlaku.
Dalam informasi yang beredar, korban telah melaporkan penggeroyokan itu ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor surat LP/B/2035/X/2021/SPKT POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL tanggal 30 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)