Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Istri Pakai Tabung Gas 3 Kg di Bekasi

Antonio • 31 Oktober 2021 12:24
Bekasi: Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan HP, pria yang membunuh NS, istrinya, menggunakan tabung gas 3 kg di Jalan Randu, Jatiraden, Kota Bekasi pada Rabu, 27 Oktober 2021. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan pria tersebut.
 
"Saat ini penyidik melakukan pendalaman kita melakukan observasi terhadap yang bersangkutan juga melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi, di Bekasi, pada Jumat, 29 Oktober 2021.
 
Dia menerangkan, dalam peristiwa yang membuat NS tewas itu tidak ada keributan. Namun, kasus terungkap saat anaknya menangis menyaksikan sang ibu dihabisi.

Baca: Suami di Blitar Bunuh Istri karena Selingkuh, Pelaku Tak Menyesal
 
"Enggak ada keributan, kejadian subuh jam 02.00 WIB yang ada di lokasi anaknya, setelah kejadian baru tetangga berdatangan," tuturnya.
 
Polisi telah menangkap HP dan telah dilakukan visum kepada jasad NS. Selain itu, telah diamankan barang bukti berupa tabung gas.
 
Sebelumnya, kepolisian menangkap HP, terduga pembunuh NS, menggunakan tabung gas 3 kg di Jalan Randu, RT 05/09, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran sejak Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan