Palembang: Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) 2022 ditetapkan sebesar Rp10,12 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan 2021 yakni Rp10,83 triliun.
"Saya ucapan terima kasih dan kepada DPRD Sumsel sehingga APBD Sumsel tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa, 30 November 2021.
Deru mengatakan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun Raperda tentang APBD Sumsel 2022 sebesar Rp10.128.771.031.458,00 dengan rincian diantaranya pendapatan dengan nilai Rp9.902.571.031.458.
Kemudian Belanja Rp9.766.471.031.458. Selanjutnya surplus atau defisit Rp136.100.000.000.
Selain itu juga ada pembiayaan yang dirinci menjadi penerimaan pembiayaan Rp226.200.000.000, pengeluaran Pembiayaan Rp362.300.000.000 dan pembiayaan netto Rp136.100.000.000 serta silpa tahun berjalan nihil.
"Insyaallah program yang telah ditetapkan dalam APBD Sumsel 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang," jelasnya.
Baca: Tersisa Sebulan, Penyerapan Anggaran Kota Tangsel Baru 71%
Pihaknya juga memastikan jika anggaran keuangan 2022 akan digunakan secara efisien dan efektif dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, efisiensi penggunaan keuangan tersebut harus dilakukan mengingat saat ini pandemi covid-19 masih terjadi.
"Efisiensi keuangan 2022 harus dilakukan karena situasi pandemi masih terjadi dan harus tetap mengutamakan kesehatan masyarakat. Ini sesuai dengan arahan Presiden presiden," ungkapnya
Kendati harus melakukan efisiensi, namun pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Tapi infrastruktur juga masih tetap dijalankan seperti sebelumnya karena ini dibutuhkan masyarakat. Yang pasti, keuangan ini harus cepat digunakan sehingga berdampak positif bagi daerah," katanya.
Palembang: Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) 2022 ditetapkan sebesar Rp10,12 triliun. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan 2021 yakni Rp10,83 triliun.
"Saya ucapan terima kasih dan kepada DPRD Sumsel sehingga APBD Sumsel tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Selasa, 30 November 2021.
Deru mengatakan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Adapun Raperda tentang APBD Sumsel 2022 sebesar Rp10.128.771.031.458,00 dengan rincian diantaranya pendapatan dengan nilai Rp9.902.571.031.458.
Kemudian Belanja Rp9.766.471.031.458. Selanjutnya surplus atau defisit Rp136.100.000.000.
Selain itu juga ada pembiayaan yang dirinci menjadi penerimaan pembiayaan Rp226.200.000.000, pengeluaran Pembiayaan Rp362.300.000.000 dan pembiayaan netto Rp136.100.000.000 serta silpa tahun berjalan nihil.
"Insyaallah program yang telah ditetapkan dalam APBD Sumsel 2022 dapat dilaksanakan dengan berhasil guna dan berdaya guna. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang," jelasnya.
Baca:
Tersisa Sebulan, Penyerapan Anggaran Kota Tangsel Baru 71%
Pihaknya juga memastikan jika anggaran keuangan 2022 akan digunakan secara efisien dan efektif dengan tetap mengutamakan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, efisiensi penggunaan keuangan tersebut harus dilakukan mengingat saat ini pandemi covid-19 masih terjadi.
"Efisiensi keuangan 2022 harus dilakukan karena situasi pandemi masih terjadi dan harus tetap mengutamakan kesehatan masyarakat. Ini sesuai dengan arahan Presiden presiden," ungkapnya
Kendati harus melakukan efisiensi, namun pembangunan infrastruktur akan terus dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi.
"Tapi infrastruktur juga masih tetap dijalankan seperti sebelumnya karena ini dibutuhkan masyarakat. Yang pasti, keuangan ini harus cepat digunakan sehingga berdampak positif bagi daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)