Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan
Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan

Prarekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Peragakan 80 Adegan

P Aditya Prakasa • 01 November 2023 15:33
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat akan melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat. Prarekonstruksi akan mempercepat penyidikan dan juga memperjelas motif pembunuhan tersebut.
 
Direskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, prarekonstruksi akan diperagakan oleh salah seorang tersangka, yaitu M Ramdanu alias Danu, yang sebelumnya telah menyerahkan diri ke polisi. Puluhan adegan akan diperagakan saat prarekonstruksi.
 
"Besok kita sudah mulai pra ya, prarekonstruksi, kurang lebih ada 80 adegan besok kita akan peragakan, makanya pra itu untuk kita ulang dari awal," ucap Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Rabu 1 November 2023.

Surawan mengatakan, Danu akan juga akan menjelaskan awal pertemuan dengan tersangka lainnya. Adegan saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga akan diperagakan oleh tersangka.
 
Baca: 4 Rumah Diduga terkait Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Digeledah

"Danu dari mulai dia di warnet bekerja kemudian dia ketemu dengan Yosep kemudian mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan," jelas dia.
 
Di samping itu, lanjut Surawan, anak dari korban Tuti Suhartini, yaitu Youries Raja Amallullah, juga akan dimintai keterangan oleh penyidik. Menurutnya, keterangan dari Youries juga akan membantu penyidikan.
 
"Youris akan memberikan keterangan semua hari ini, bagaimana selama ini perilaku Yosep terhadap keluarga, baik itu pada korban maupun keluarga yang lain, Youris kemarin sudah memberikan banyak keterangan dan saya juga sudah tulis di kertas, hari ini supaya pemeriksaannya lebih lancar," jelas dia.
 
Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut. Lima orang tersebut adalah, M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan