Malang: Seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi, 40, ditemukan tewas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa di rumahnya di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 25 Januari 2024. Diduga wanita tersebut diracun oleh suaminya sendiri, DMM, 41.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan, Polsem Singosari yang mendapat laporan terkait peristiwa itu segera mendatangi rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban yang berinisial DMM.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui terdapat botol cairan pembersih lantai yang isinya tinggal sedikit. Selain itu, tim Inafis Satreskrim Polres Malang juga menemukan bekas muntahan yang telah dibersihkan.
“Pemeriksaan sementara di lokasi terdapat botol cairan pembersih yang isinya sudah berkurang,” katanya, Jumat, 26 Januari 2024.
Adnan menyebutkan masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Terkait dugaan yang mengarah terhadap DMM sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Adnan mengatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini DMM sudah ditahan di Polres Malang dan sedang dilakukan pendalaman.
“Masih diminta keterangan, nanti kita kabarkan perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.
Malang: Seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi, 40, ditemukan tewas dengan kondisi mulut mengeluarkan busa di rumahnya di
Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, 25 Januari 2024. Diduga wanita tersebut diracun oleh suaminya sendiri, DMM, 41.
Kasi Humas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengatakan, Polsem Singosari yang mendapat laporan terkait peristiwa itu segera mendatangi rumah korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, polisi sudah tidak mendapati keberadaan suami korban yang berinisial DMM.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui terdapat botol cairan pembersih lantai yang isinya tinggal sedikit. Selain itu, tim Inafis Satreskrim Polres Malang juga menemukan bekas muntahan yang telah dibersihkan.
“Pemeriksaan sementara di lokasi terdapat botol cairan pembersih yang isinya sudah berkurang,” katanya, Jumat, 26 Januari 2024.
Adnan menyebutkan masih melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Terkait dugaan yang mengarah terhadap DMM sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Adnan mengatakan masih melakukan
penyelidikan lebih lanjut. Saat ini DMM sudah ditahan di Polres Malang dan sedang dilakukan pendalaman.
“Masih diminta keterangan, nanti kita kabarkan perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)