Penutupan perlintasan sebidang. Dok. Istimewa
Penutupan perlintasan sebidang. Dok. Istimewa

6 Perlintasan Sebidang di Yogyakarta Ditutup Tahun Ini

Ahmad Mustaqim • 01 Agustus 2024 08:52
Yogyakarta: Otoritas KAI Daop 6 Yogyakarta telah menjadwalkan penutupan perlintasan sebidang tahun ini. Total ada 6 perlintasan sebidang yang bakal ditutup.
 
"Pada tahun ini, hingga bulan Juli, KAI telah menutup empat perlintasan sebidang," kata \Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro pada Kamis, 1 Agustus 2024. 
 
Ia menjelaskan ada aturan Menteri Perhubungan yang menjadi dasar penutupan perlintasan sebidang tersebut. Aturan itu yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 m harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

"Sementara selama periode 2022 hingga Juni 2024, Daop 6 telah melakukan penutupan perlintasan sebidang liar dan rawan sebanyak 19 titik," ujarnya. 
 
Ia mengatakan telah memulai tahapan penutupan perlintasan sebidang. Tim Daop 6 telah menyosialisasikan kepada masyarakat terdampak penutupan itu. 
 
Baca juga: Kumuh, Bangunan Liar di Jalur Kereta Api di Malang Dibongkar

Ia menyabut upaya penutupan perlintasan sebidang ilegal ini sejalan dengan aturan pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 pasal 5 dan 6.
 
"Keberadaan perlintasan sebidang di sebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kecelakaan temperan," ujarnya. 
 
Dalam kurun 2 tahun terakhir (2022 hingga Juni 2024), di Daop 6 Yogyakarta telah terjadi 34 kecelakaan di perlintasan sebidang jalur kereta api. Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya sebanyak 7 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat, dan 5 korban luka ringan.
 
Selain itu, ia melanjutkan, Daop 6 juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah yaitu dengan membangun flyover atau underpass. Kemudian, melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.    
 
"Pada saat ini terdapat 301 titik perlintasan sebidang yang terdiri dari titik perlintasan terjaga sebanyak 138 (46%) dan titik perlintasan yang tidak terjaga sebanyak 163 (54%)," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan