Cirebon: Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong tidak bisa menahan air matanya saat melihat secara langsung rilis kasus Polda Jabar yang menghadirkan anaknya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kartini melihat siaran langsung rilis tersebut melalui telepon seluler. Ia duduk di depan teras rumahnya yang berlapis keramik.
Raut muka sedih terlihat dari wajah Kartini, saat rilis kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut, mulai dilaksanakan. Apalagi putra sulungnya menjadi perhatian utama dalam rilis tersebut.
Air mata Kartini langsung tumpah dengan deras, begitu mendengar ancaman hukuman yang akan diterima oleh anaknya, yaitu hukuman mati.
Kartini tidak menyangka, putra yang saat ini menjadi tulang punggung keluarganya itu, harus mendapatkan ancaman hukuman paling berat.
Kartini sendiri masih sangat yakin, bahwa anaknya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Vina dan Eky.
"Saya sangat yakin anak saya tidak terlibat," kata Kartini sambil menangis di rumahnya, Cirebon.
Kartini menyebut dirinya akan sekuat tenaga untuk terus berjuang menyelamatkan anaknya dari jeratan hukum.
Sedangkan untuk langkah kedepannya, Kartini akan menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya yaitu Sugianti Iriana.
"Saya serahkan semuanya kepada pengacara saya," jelas Kartini.
Sebelumnya Polda Jabar merilis kasus pembunuhan dan perkosaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky). Dalam rilis tersebut, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Cirebon: Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan alias Perong tidak bisa menahan air matanya saat melihat secara langsung rilis kasus Polda Jabar yang menghadirkan anaknya sebagai tersangka kasus
pembunuhan Vina dan Eky.
Kartini melihat siaran langsung rilis tersebut melalui telepon seluler. Ia duduk di depan teras rumahnya yang berlapis keramik.
Raut muka sedih terlihat dari wajah Kartini, saat rilis kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut, mulai dilaksanakan. Apalagi putra sulungnya menjadi perhatian utama dalam rilis tersebut.
Air mata Kartini langsung tumpah dengan deras, begitu mendengar ancaman hukuman yang akan diterima oleh anaknya, yaitu hukuman mati.
Kartini tidak menyangka, putra yang saat ini menjadi tulang punggung keluarganya itu, harus mendapatkan ancaman hukuman paling berat.
Kartini sendiri masih sangat yakin, bahwa anaknya tersebut tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada Vina dan Eky.
"Saya sangat yakin anak saya tidak terlibat," kata Kartini sambil menangis di rumahnya, Cirebon.
Kartini menyebut dirinya akan sekuat tenaga untuk terus berjuang menyelamatkan anaknya dari jeratan hukum.
Sedangkan untuk langkah kedepannya, Kartini akan menyerahkan kasus tersebut kepada pengacaranya yaitu Sugianti Iriana.
"Saya serahkan semuanya kepada pengacara saya," jelas Kartini.
Sebelumnya Polda Jabar merilis kasus pembunuhan dan perkosaan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky). Dalam rilis tersebut, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)